Banjir di Jakarta

Banjir Jakarta, 600 Warga Ajukan Class Action, Komentar Ahok soal Gugatan terhadap Anies Baswedan

Terkait banjir Jakarta awal tahun 2020, sebanyak 600 warga mengajukan class action terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews Jeprima
Sejumlah warga nekat melewati banjir yang merendam Jalan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/1/2020). Terkait banjir Jakarta awal tahun 2020, sebanyak 600 warga mengajukan class action terhadap Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terkait banjir Jakarta awal tahun 2020, sebanyak 600 warga mengajukan class action terhadap Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui awal tahun 2020, banjir melanda Jakarta, sejumlah warga yang terdampak banjir mengajukan gugatan class action kepada Pemprov DKI Jakarta.

Begini tanggapan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta terkait banjir Jakarta dan gugatan terhadap Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta ini.

Hingga Kamis (9/1/2020) kemarin, sudah ada 600 warga DKI Jakarta yang mengajukan gugatan class action terkait banjir kepada Pemprov DKI Jakarta.

Anggota tim advokasi korban banjir Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma mengatakan bahwa dari 600 orang, yang sudah berhasil terinput sebanyak 243 pelapor.

"Dari 243 orang yang melaporkan ke tim advokat, sebanyak 186 orang nyampaikan nilai kerugian akibat banjir.

Suarakan Dukung Anies Baswedan dan Minta Gubernur Mundur, Dua Kubu Besebrangan Demo di Balaikota DKI

Bukan Meragukan Kemampuan Anies Baswedan, tapi 2 Hal Ini buat Ahok BTP Ogah Komentari Banjir Jakarta

Anies Baswedan akan Persempit Jalan Ini Demi PKL dan Parkir, Ketua DPRD DKI Jakarta: Era Ahok Ditata

Anies Baswedan Resmi Digugat Korban Banjir Rp 42 Miliar, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Tim Hukum

Nilai total kerugian dari para pelapor telah mencapai Rp 43,32 miliar," ujar Alvon saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

Untuk nilai kerugian terkecil yang tercatat oleh tim advokasi korban banjir adalah senilai Rp 890 ribu dan nilai terbesar mencapai Rp 8,7 miliar.

Berdasarkan wilayah pelapor, area Jakarta Barat menjadi yang terbanyak melaporkan gugatan ini.

"Jumlahnya mencapai 120 orang atau 49 persen dari total pelapor yang teridentifikasi.

Kemudian area Jakarta Timur dengan 52 orang atau 21 persen yang melapor," kata dia.

Haikal Hassan Ungkap Kejanggalan Anies Diserang Soal Banjir, Aroma Pembunuhan Karakter Menguat

Korban Banjir Jakarta Tuntut Anies Baswedan Rp 100 juta Harus Bisa Ya Minta Ganti Rugi

Jika dilihat dari kecamatan, maka terdapat 49 kecamatan yang telah melapor kepada tim advokat gugatan class action banjir DKI Jakarta 2020.

Kecamatan yang paling banyak melapor adalah Kecamatan Cengkareng, dengan jumlah pelapor sebanyak 34 orang.

Diikuti oleh kecamatan Kebon Jeruk 31 orang, Kembangan 15 orang, dan Pulogadung sebanyak 12 orang.

Berdasarkan data, banjir pada awal tahun 2020 merendam tujuh kelurahan dari empat kecamatan di Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved