Banjir Jakarta

Gugatan untuk Anies Baswedan Tak Main-main, Lalai Soal Banjir Jakarta, Segini Nilai Ganti Rugi

Terungkap gugatan untuk Anies Baswedan tak main-main, lalai soal banjir Jakarta, segini nilai ganti rugi

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase Tribunnews.com
Gugatan untuk Anies Baswedan Tak Main-main, Lalai Soal Banjir Jakarta, Segini Nilai Ganti Rugi 

Selain itu, ia juga berharap dengan adanya gugatan ini, pemerintah bisa memetakan rawan bencana banjir.

"Jadi bagaimana mereka (Pemprov DKI) itu melakukan kesiapsiagaan dalam penanggulangan banjir," tuturnya.

Banjir pada awal tahun 2020 merendam setidaknya 7 kelurahan dari 4 kecamatan di Jakarta.

Ketujuh kelurahan itu adalah Kelurahan Makasar, Kelurahan Pinang Ranti, Halim Perdanakusuma, Kampung Melayu, Rorotan, Rawa Buaya, dan Manggarai Selatan.

Banjir tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga jalan-jalan protokol.

Sejumlah transportasi umum mulai dari transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma juga terpaksa dibatalkan akibat rendaman banjir.

Banjir juga menyebabkan pemadaman listrik oleh PLN.

PLN Distribusi Jakarta Raya memadamkan listrik di 724 wilayah Jakarta yang mengalami banjir.

Selain warga, penyewa pusat perbelanjaan juga ikut terdampak banjir.

Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menanggapi pemberitaan mengenai dampak banjir di Jakarta.

"HIPPINDO memohon waktu ingin bertemu Bapak Gubernur DKI Jakarta ( Anies Baswedan ) untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan banjir Jakarta," ucap Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah melalui keterangan persnya, Senin (13/1/2020).

Budiharjo menjelaskan banjir tersebut memberikan dampak bisnis kepada banyak anggota HIPPINDO mengan menurunnya omzet penjualan secara signifikan.

"Bahkan ada yang turun sampai 50 persen pada saat puncaknya banjir," ujarnya.

Ia melanjutkan kalau akibat genangan air dan padamnya aliran listrik menyebabkan banyak bahan baku yang rusak karena terendam dan tidak adanya aliran listrik.

"HIPPINDO memohon dukungan PEMDA DKI untuk mereview kembali beberapa kebijakan PEMDA DKI dimana jika itu tetap diterapkan maka akan menambah beban biaya dan dampak negatif terhadap penjualan anggota kami," kata Budiharjo.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved