Polres Kukar Jaring Pengedar Narkoba di Wilayah Loa Janan, Pelaku Pernah Masuk Sel, Ada 9 Poket Sabu

Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) Kalimantan Timur menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi Senin (13/1/2020).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi Senin (13/1/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) menangkap jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi Senin (13/1/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Romi, Selasa (14/1/2020).

"Ya betul," kata Romi. Penangkapan terjadi di wilayah Jln.Pembanguna RT. 03 Desa Purwa jaya Kecamatan Loa Janan Senin dinihari.

Penggeledahan narkoba dilakukan oleh Tim Target Operasi War (Towar) Satresnarkoba Kukar.

Tim Towar menggerebek rumah pelaku berinisial NN di rumahnya senin dini hari.

Dari hasil penggerebekan tersebut Tim Towar menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Dengan berat total 12,88 gram beserta pembungkus.

Tidak hanya itu, polisi menemukan enam butir ekstasi.

Satu unit timbangan digital, dua buah ponsel, dua buah sendok sabu

Dan lima bundel plastik klip di kediamannya.

Selain itu polisi mengamankan uang tunai senilai Rp 2,7 juta rupiah

Ini merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut.

DARURAT NARKOBA - Pelaku peredaran narkotika lintas provinsi diamankan Satreskoba Polres Tarakan dengan barang bukti sabu mencapai 4 Kg, Sabtu (28/12/2019)
DARURAT NARKOBA - Pelaku peredaran narkotika lintas provinsi diamankan Satreskoba Polres Tarakan dengan barang bukti sabu mencapai 4 Kg, Sabtu (28/12/2019) (Tribunkaltim.Co/Christoper)

Tersangka pernah ditangkap dan dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama.

"Pernah (dipenjara). Baru bebas September 2019 kemarin," kata Romi.

Awal mula penggerebekan berawal dari laporan yang diterima laporan dari masyarakat

Bahwa di Jl.pembangunan Rt.03 Desa Purwa Jaya Kecamatan Loa Janan.

Daerah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

Baca Juga:

Rekomendasi 5 Kafe Instagramable di Kota Solo Cocok untuk Liburan Akhir Pekan yang Bisa Dicoba

Liga 1 2020 Bergulir Borneo FC Berharap Dukungan Penuh, Sejak Tahun 2017 Penonton Semakin Menurun

Selanjutnya Satresnarkoba Polres Kukar.

Dipimpin oleh Kanit 2 Satresnarkoba Ipda Joko Sulaksono langsung menuju ke daerah tersebut.

Sekitar pukul 00.05 wita tim mencurigai sebuah rumah dan langsung melakukan penggerebekan.

Tim mengamankan seorang berinisial NN, dan melakukan penggeledahan badan, dan rumah.

BACA JUGA:

 Jokowi Mau Datang, Ini Permintaan Warga Penajam Dalam Pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN

 Musim Hujan 5 Titik di Sepaku Ini Calon Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia, Jadi Langganan Banjir

 Siap Hadapi Ekspansi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur, Begini Persiapan Plaza Balikpapan

 Bangun 3 Bendungan Sumber Air Baku Bersih di Ibu Kota Baru, Masuk Dalam Desain, Lelang Tahun Depan

Polisi menemukan sembilan poket narkotika jenis sabu di kantong kanan celana tersangka.

Kemudian polisi kembali menemukan enam butir ekstasi warna pink di jaket jeans warna biru.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan Polres Kukar untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya ini pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika. "Ancaman 20 tahun," pungkasnya.

Baca Juga: 

 Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru

 Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved