7 Mantan Anggota Dewan Ancam Laporkan ke KPK, Sugeng: Laporin Saja Biar Terungkap Kebenarannya

Rencana 7 mantan anggota dewan ancam laporkan Pemkot Samarinda ke KPK ditanggapi dingin Ketua TPAD Sugeng Chairuddin.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Nalendro Priambodo
Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA --Rencana 7 mantan anggota dewan ancam laporkan Pemkot Samarinda ke KPK ditanggapi dingin Ketua TPAD Sugeng Chairuddin.

Rencana 7 mantan anggota DPRD mengadukan Pemkot Samarinda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi dingin pemerintah.

Ketua TAPD Sugeng Chairudin mengatakan, tak ingin banyak menanggapi terkait rencana aduan tersebut.

Dia memilih tak berkomentar panjang terkait hal tersebut. Justru, ia menyerahkan sepenuhnya hal pada proses hukum.

"Yah bagus aja kalau memang mau dilaporin biar terungkap kan kebenarannya," ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020) malam.

Sebelumnya, sebanyak 7 mantan anggota DPRD Samarinda berencana melaporkan Pemkot Samarinda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut didasari kekecewaan mantan anggota dewan ini lantaran usulan program mereka dialihkan tanpa persetujuan.

Beginilah Nasib 3 Anak Si Janda yang Terbunuh dalam Cinta Segitiga Antara Ayah vs Anak di Balikpapan

Kisah Bapak dan Anak Kandung Rebutan Cinta Janda Berakhir Tragis, Cinta Segitiga dan Pisau Bicara

Kalah Rebutan Janda Muda dengan Bapak Sang Anak Naik Pitam Hingga 1 Nyawa Melayang

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis 16 Januari 2020 Capricorn Susah MoveOn Gemini Cinta Tak Berbalas

"Coba usulan saya untuk normalisasi drainase di Keluraha Sungai Kunjang, tapi yang diwujudkan malah normalisasi di Kelurahan Sambutan.

Parahnya itu bukan atas nama saya," ujar mantan anggota Dewan dari Fraksi PDIP, Datu Khairil Usman saat menggelar press conference, Kamis (16/1/2020).

Datu menjelaskan sebelumnya telah mengkroscek usulan aspirasinya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Video Viral, Antre Dokter, Suami Jadikan Punggungnya Sebagai Kursi agar Istri yang Hamil Bisa Duduk

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved