7 Mantan Anggota Dewan Ancam Laporkan ke KPK, Sugeng: Laporin Saja Biar Terungkap Kebenarannya
Rencana 7 mantan anggota dewan ancam laporkan Pemkot Samarinda ke KPK ditanggapi dingin Ketua TPAD Sugeng Chairuddin.
"Yah pasti lah kita jadikan bahan evaluasi, kalau memang benar yah," ungkapnya.
Sebelumnya, Pokir tiga anggota DPRD raib di APBD 2019, begini penjelasan DPRD Kota Samarinda
Dana aspirasi tiga anggota DPRD Kota Samarinda dikabarkan raib dari APBD 2019 ini.
Ada tiga pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Samarinda hilang setelah pengesahan APBD Samarinda tahun anggaran 2019.
Baca Juga
• Tidak Lolos Seleksi Administrasi & Ada Kejanggalan CPNS 2019? BKN Berikan Masa Sanggah, Ini Caranya
• Bikin Evan Dimas Cedera & Gunakan Kursi Roda Doan Van Hau : Sepak Bola tak Bisa Menghindari Tabrakan
• Ingin Liburan Tahun Baru ke Surabaya, Berikut 7 Hotel Murah, Tarifnya Mulai dari Rp 57 Ribu Loh
• PKS Sebut Jokowi Keliru, Hukuman Mati Koruptor Berdasar UU Tipikor dan Tak Bisa Atas Kehendak Rakyat
Media ini mencoba mengkonfirmasi kedua anggota dewan, yakni Laila Fatihah dan Markaca. Keduanya membenarkan program pokir mereka hilang di APBD 2019 ini.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Markaca mengakui program pokirnya raib.
Dana yang dialokasikan untuk konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) I Samarinda Kota.
"Hilang lah, sudah saya tanyakan juga kemarin," ujae Markaca saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan, Laila Fatihah. Kepada tribun dia mengaku memohon maaf kepada konstituennya di Dapil Samarinda Seberang.
Dirinya mengaku tidak mengetahu penyebab hilangnya sejumlah pokir para anggota dewan.Menurutnya kebijakan tersebut bisa dilacak di internal pemerintah.
"Saya sudah sampaikan ke konstituen, kita sudah perjuangkan dan memang hasilnya akhirnya (teknis) menjadi tugas eksekutif (Pemkot Samarinda)," ungkapnya.
Untuk informasi, pada APBD Kota Samarinda 2019 ada 3 anggota DPRD terpilih akui pokir mereka raib. Ketiga anggota dewan tersebut diantaranya, Laila Fatihan, Suwarno dan Markaca.
Kondisi lebih parah dialami oleh anggota dewan periode 2014-2019 yang gagal lolos di Pileg 2019 kemarin. Pokir mereka juga raib setelah penetapan APBD kemarin.
Sebelumnya, jatah dana aspirasi tiap anggota DPRD Kota Samarinda berkisar Rp 1 miliar setiap tahun.
Dana aspirasi ini bersumber dari APBD Kota Samarinda, diperuntukkan kepada masing-masing anggota dewan.
Dana aspirasi dituangkan dalam pokok-pokok pikiran berupa kegiatan untuk para anggota dewan.
Biasanya para anggota mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar ini untuk pembangunan di tiap daerah pemilihan mereka.
Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Gerindra, Markaca meng akui untuk tahun depan mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga
• Penghapusan Eselon Bukan Masalah,Sekkot Balikpapan Sebut: Sedang Dikaji Jabatan yang Bisa Dipangkas
• Umuh Muchtar Sebut Kata ini ke Robert Rene Alberts jika Kevin van Kippersluis Dipertahankan Persib
• BKN Imbau Pelamar CPNS 2019 Jangan Sering Login SSCN hingga 20 Desember, Dampaknya ke Verifikasi
• Ayo Liburan Sekolah Sekaligus Liburan Natal & Akhir Tahun Bersama PT Dharma Lautan Utama
Rencananya, dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur di Dapil I Kota Samarinda.
"Untuk perbaiki gang-gang saja," ujar Markaca saat dikonfirmasi tribun, Selasa (10/12/2019).
Anggota dewan lainnya, Lailah Fatihah juga mengaku tahun ini menerima jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.
Tak berbeda, dana tersebut rencananya dana tersebut untuk daerah pemilihannya di Samarinda Seberang.
"Jadi setelah kita reses (serap aspirasi) lalu diharmonisasikan ke e-musrembang lalu diteruskan ke Bapeda.
Nanti dari hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah muncul judul, baru kita kawal," ujar dia. (*)