7 Mantan Anggota DPRD Bakal Laporkan Pemkot Samarinda ke KPK, Buntut Aspirasi Raib di APBDP 2019
Sebanyak 8 mantan anggota DPRD Samarinda berencana melaporkan Pemkot Samarinda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya mengaku tidak mengetahu penyebab hilangnya sejumlah pokir para anggota dewan.Menurutnya kebijakan tersebut bisa dilacak di internal pemerintah.
"Saya sudah sampaikan ke konstituen, kita sudah perjuangkan dan memang hasilnya akhirnya (teknis) menjadi tugas eksekutif (Pemkot Samarinda)," ungkapnya.
Untuk informasi, pada APBD Kota Samarinda 2019 ada 3 anggota DPRD terpilih akui pokir mereka raib. Ketiga anggota dewan tersebut diantaranya, Laila Fatihan, Suwarno dan Markaca.
Kondisi lebih parah dialami oleh anggota dewan periode 2014-2019 yang gagal lolos di Pileg 2019 kemarin. Pokir mereka juga raib setelah penetapan APBD kemarin.
Sebelumnya, jatah dana aspirasi tiap anggota DPRD Kota Samarinda berkisar Rp 1 miliar setiap tahun.
Dana aspirasi ini bersumber dari APBD Kota Samarinda, diperuntukkan kepada masing-masing anggota dewan.
Dana aspirasi dituangkan dalam pokok-pokok pikiran berupa kegiatan untuk para anggota dewan.
Biasanya para anggota mengalokasikan dana sekitar Rp 1 miliar ini untuk pembangunan di tiap daerah pemilihan mereka.
Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Gerindra, Markaca meng akui untuk tahun depan mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.
Baca Juga
• Penghapusan Eselon Bukan Masalah,Sekkot Balikpapan Sebut: Sedang Dikaji Jabatan yang Bisa Dipangkas
• Umuh Muchtar Sebut Kata ini ke Robert Rene Alberts jika Kevin van Kippersluis Dipertahankan Persib
• BKN Imbau Pelamar CPNS 2019 Jangan Sering Login SSCN hingga 20 Desember, Dampaknya ke Verifikasi
• Ayo Liburan Sekolah Sekaligus Liburan Natal & Akhir Tahun Bersama PT Dharma Lautan Utama
Rencananya, dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur di Dapil I Kota Samarinda.
"Untuk perbaiki gang-gang saja," ujar Markaca saat dikonfirmasi tribun, Selasa (10/12/2019).
Anggota dewan lainnya, Lailah Fatihah juga mengaku tahun ini menerima jatah dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar.
Tak berbeda, dana tersebut rencananya dana tersebut untuk daerah pemilihannya di Samarinda Seberang.
"Jadi setelah kita reses (serap aspirasi) lalu diharmonisasikan ke e-musrembang lalu diteruskan ke Bapeda.
Nanti dari hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah muncul judul, baru kita kawal," ujar dia. (*)