7 Mantan Anggota DPRD Bakal Laporkan Pemkot Samarinda ke KPK, Buntut Aspirasi Raib di APBDP 2019
Sebanyak 8 mantan anggota DPRD Samarinda berencana melaporkan Pemkot Samarinda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA -- Sebanyak 7 mantan anggota DPRD Samarinda berencana melaporkan Pemkot Samarinda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut didasari kekecewaan mantan anggota dewan ini lantaran usulan program mereka dialihkan tanpa persetujuan.
"Coba usulan saya untuk normalisasi drainase di Keluraha Sungai Kunjang, tapi yang diwujudkan malah normalisasi di Kelurahan Sambutan.
Parahnya itu bukan atas nama saya," ujar mantan anggota Dewan dari Fraksi PDIP, Datu Khairil Usman saat menggelar press conference, Kamis (16/1/2020).
Datu menjelaskan sebelumnya telah mengkroscek usulan aspirasinya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Video Viral, Antre Dokter, Suami Jadikan Punggungnya Sebagai Kursi agar Istri yang Hamil Bisa Duduk
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Jumat 13 Desember 2019 Cancer Bertemu Soulmate, Pisces Nikmati Sendiri
Hasil Karya Selama Dibui, Ahmad Dhani Bikin Album Boxset, Mulan: Fisik Dibatasi tapi Pemikiran Nggak
Skenario Persib Bandung Tampil di Level Asia Musim Depan, Bergantung pada Klub Ini
Mulanya usulan tersebut disebut telah terakomodasi di APBD-Perubahan 2019.
Tetapi, setelah dikroscek ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ternyata nomemklatur program bergeser ke wilayah di luar konstituennya.
Rekan senasib dengannya, Saipul mantan anggota dewan dari Fraksi Gerindra ini mengaku alami hal serupa dengan 7 mantan anggota dewan lainnya.
Usulan Saipul semula yakni rehab masjid di Kecamatan Samarinda Utara.
Tetapi, yang terealisasi justru kegiatan rehab rumah ibadah Nasrani. "Nah usulan saya itu kan Masjid yah, tapi malah gereja," ungkap dia.
Ke-7 mantan anggota dewan ini diantaranya, dua orang dari Partai PDI-P Datu Khairul Usman dan Suryani, dua orang dari Partai Gerindra yakni Adigustiwarman dan Saipul.