7 Mantan Anggota DPRD Bakal Laporkan Pemkot Samarinda ke KPK, Buntut Aspirasi Raib di APBDP 2019

Sebanyak 8 mantan anggota DPRD Samarinda berencana melaporkan Pemkot Samarinda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
ADUKAN ke KPK -- Sebanyak 8 mantan Anggota DPRD Samarinda berencana melaporkan Pemkot Samarinda ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut lantara program aspirasi para eks anggota dewan ini raib dari APBD-Perubahan 2019. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Samarinda, Siswadi mengaku belum mengetahui kabar hilangnya sejumlah dana aspirasi para anggotanya.

"Saya baru tahu juga ini dari kamu (media), belum ada juga mereka bilang ke saya," ujar Siswadi saat dikonfirmasi tribun di ruangan kerjanya, Rabu (11/12/2019).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, APBD 2019 masih dipimpin oleh ketua sebelumnya.

Ia mengaku baru memimpin sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) belum lama ini.

"Kalau APBD 2020 bisa bicara dengan saya," ujarnya.

Baca Juga

 Link Live Streaming Mata Najwa Edisi Spesial, Pembalasan Najwa Shihab ke Rina Nose? Tayang Malam Ini

 Ramalan Zodiak Besok Kamis 12 Desember 2019, Virgo Ada Masalah Keuangan, Sagitarius Gila Kerja

 Link Live Streaming Borneo FC vs Persib Misi Maung Bandung Amankan Diri dari Jerat Degradasi

 Kader PDIP Kubar Anita Theresia Dilantik Jadi Anggota DPRD Melalui PAW, Ini Harapan Bupati FX Yapan

Namun demikian, apabila benar kabar raibnya sejumlah pokir milik anggota dewan bakal menjadi bahan evaluasi di APBD 2020 mendatang.

"Yah pasti lah kita jadikan bahan evaluasi, kalau memang benar yah," ungkapnya.

Sebelumnya, Pokir tiga anggota DPRD raib di APBD 2019, begini penjelasan DPRD Kota Samarinda 

Dana aspirasi tiga anggota DPRD Kota Samarinda dikabarkan raib dari APBD 2019 ini.

Ada tiga pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Samarinda hilang setelah pengesahan APBD Samarinda tahun anggaran 2019.

Baca Juga

 Tidak Lolos Seleksi Administrasi & Ada Kejanggalan CPNS 2019? BKN Berikan Masa Sanggah, Ini Caranya

 Bikin Evan Dimas Cedera & Gunakan Kursi Roda Doan Van Hau : Sepak Bola tak Bisa Menghindari Tabrakan

 Ingin Liburan Tahun Baru ke Surabaya, Berikut 7 Hotel Murah, Tarifnya Mulai dari Rp 57 Ribu Loh

 PKS Sebut Jokowi Keliru, Hukuman Mati Koruptor Berdasar UU Tipikor dan Tak Bisa Atas Kehendak Rakyat

Media ini mencoba mengkonfirmasi kedua anggota dewan, yakni Laila Fatihah dan Markaca. Keduanya membenarkan program pokir mereka hilang di APBD 2019 ini.

Sekretaris Fraksi Gerindra, Markaca mengakui program pokirnya raib.

Dana yang dialokasikan untuk konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) I Samarinda Kota.

"Hilang lah, sudah saya tanyakan juga kemarin," ujae Markaca saat dikonfirmasi.

Hal senada juga disampaikan, Laila Fatihah. Kepada tribun dia mengaku memohon maaf kepada konstituennya di Dapil Samarinda Seberang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved