Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati' Gara-gara Undang-undang KPK Hasil Revisi

Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati' Gara-gara Undang-undang KPK Hasil Revisi

KOMPAS/ALIF ICHWAN
Mantan Ketua KPK Abraham Samad 

Abraham Samad Sebut Kejayaan KPK di Masa Lalu Telah 'Mati' Gara-gara Undang-undang KPK Hasil Revisi

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti kinerja KPK yang terhambat gara-gara lambatnya proses penerbitan surat izin penggeledahan.

Proses penyelidikan kasus suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi molor. 

Penerbitan surat izin penggeledahan yang lamban ini berkaitan dengan Undang-undang KPK hasil revisi.

Bandingkan Penggeledahan Kantor Parpol di Zamannya dan Kini, Abraham Samad: KPK Tinggal Kita Kenang

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad Bandingkan dengan PKS dan Demokrat Sudah Selesai KPK

SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Mata Najwa Trans 7 Menakar Nyali KPK

Terungkap Sebab KPK Batal Geledah Kantor DPP PDIP, hingga Dewas Dituding Mempersulit Kinerja

Abraham Samad menilai kehebohan ini mencuat karena adanya undang-undang KPK hasil revisi.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad membandingkan penggeledahan kantor partai politik (Parpol) yang terjadi sekarang dengan penggeledahan kantor Parpol sewaktu dia memimpin.

Hal itu diungkapkan Abraham Samad saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu (15/1/2020).

Sebagaimana diketahui publik tengah dihebohkan dengan polemik gagalnya KPK menggeledah Kantor DPP PDIP.

"Sebagian terjadi ketika Anda menjabat Ketua KPK Bang Abraham Samad, apa yang Anda bandingkan dengan apa yang terjadi sekarang?," tanya Presenter Najwa Shihab.

Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan kantor parpol kini menjadi sesuatu yang luar biasa.

"Saya ingin katakan begini, proses penggelahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang luar biasa," kata Abraham Samad.

Padahal, saat dia memimpin KPK sudah menggeledah beberapa kantor parpol, mulai dari PKS hingga Demokrat.

Namun, kala itu penggeledahan kantor parpol merupakan sesuatu yang biasa terjadi.

"Di masa lalu kita menggeledah PKS, kemudian Demokrat, dan juga PPP waktu PaK Surya Darma."

"Hal yang biasa-biasa saja seperti kantor-kantor lain," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved