Banjir Sebenarnya Bisa Diatasi, Dewi Tanjung Beber Kenapa Anies Layak Lengser, Pendukungnya Dikritik

Dewi Tanjung mengatakan selain masalah banjir, ada berbagai persoalan lain yang cukup untuk membuktikan Anies Baswedan layak dilengserkan

Editor: Doan Pardede
(RINDI NURIS VELAROSDELA)
Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktivis sekaligus politisi PDIP Dewi Tanjung menjelaskan alasannya mengapa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan patut untuk diminta turun dari jabatannya.

Ia mengatakan selain masalah banjir, ada berbagai persoalan lain yang cukup untuk membuktikan Anies layak dilengserkan dari posisinya.

Dikutip TribunWow.com dari kanal youTube tvOnenews, Selasa (14/1/2020), mulanya Dewi mengatakan Anies tidak melakukan pekerjaan yang baik sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Terlalu banyak kalau menurut saya Anies ini kerjanya enggak becus," kata Dewi.

• Viral Video Ahok Tanggapi Cara Gubernur Anies Baswedan Tangani Banjir Jakarta, Penutup Jadi Sorotan

• Bandingkan Instruksi Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan Soal Banjir DKI Jakarta, 16 Tewas

• Nikita Mirzani Kebanjiran dan Ngeluh Banjir ke Anies Baswedan, Pak Jakarta Kelelep

• Jakarta Banjir, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Singgung Kepekaan Anies Baswedan Soal Banjir

Ia kemudian memaparkan beberapa bukti yang menurutnya menunjukan gagalnya Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Mulai dari kasus lem Aibon miliaran rupiah hingga proyek naturalisasi yang dicapnya gagal.

"Pertama di saat anak buahnya mengajukan anggaran APBD, anggaran yang tidak wajar, Anies cuci tangan, menyalahkan anak buahnya," jelas Dewi.

"Kedua, program naturalisasi itu sampai di mana. Kalau memang berjalan dengan baik sesuai apa yang dikatakan oleh Anies, itu tidak mungkin akanada banjir."

"Ini buktinya yang tidak banjir itu 16 km, lalu selebihnya meluap," lanjutnya.

Dewi kemudian menganjurkan Anies meniru Belanda yang memaksimalkan pembangunan bendungan untuk mengatasi banjir.

"Lalu mau naturalisasi seperti apa, sedangkan di mana-mana, di Belanda saja untuk membendung banjir itu harus didam (dibendung), bukan naturalisasi," ujar Dewi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved