Tuntut Gaji UMK

Buruh Tuntut Gaji Sesuai UMK, Kadis Lingkungan Hidup Bulungan Angkat Bicara, Ada Berbeda dengan SBSI

Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ), Kabupaten Bulungan, menuntut pemberian upah sesuai UMK!

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Amiruddin
Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ), Kabupaten Bulungan, menuntut pemberian upah sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ). Hal itu disampaikan, saat berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ( SBSI ), Kabupaten Bulungan, menuntut pemberian upah sesuai Upah Minimum Kabupaten ( UMK ).

Hal itu disampaikan, saat berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jl Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (16/1/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, Iwan Sugiyanta, turut menurut menerima aspirasi buruh tersebut.

Menurut Iwan, terdapat perbedaan mendasar antara DLH Bulungan dengan SBSI.

Khususnya dalam perekrutan tenaga kebersihan, yang dibawahi oleh DLH Bulungan.

SBSI Bulungan kata dia, berpedoman pada UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

"Rekrutmen tenaga kebersihan kita, itu tenaga pemerintah daerah non pegawai sipil daerah. Sedangkan SBSI Bulungan berpedoman pada UU No 13 Tahun 2003," kata Iwan Sugiyanta, kepada Tribunkaltim.co.

Ditambahkan Iwan, terdapat ketentuan yang harus diikuti.

Khususnya dalam pemberian upah kepada buruh atau tenaga kebersihan, yang berada di bawah DLH Bulungan.

DLH Bulungan kata dia, memberikan gaji sesuai kisaran yang ditetapkan oleh Pemkab Bulungan.

Namun jika menggunakan UMK sebagai standarisasi gaji, harus mengunakan pelaku usaha atau perusahaan.

"Gaji yang diberikan khusus untuk tenaga kebersihan di DLH Bulungan itu bermacam-macam. Kisaran Rp 2,3 juta sampai Rp 2,5 juta perbulan," ujarnya.

Sekadar diketahui, UMK di Bulungan sebesar Rp 3,1 juta perbulan.

Puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini.
Puluhan buruh berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ) pada Kamis (16/1/2020) pagi ini. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Tuntutan Buruh

Sebelumnya diberitakan, puluhan buruh yang berunjukrasa di Kantor Bupati Bulungan, menyampaikan sejumlah tuntutan.

Ketua SBSI Bulungan, Agustinus, mengatakan unjuk rasa tersebut untuk menuntut pemberian gaji kepada buruh, agar sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bulungan.

Pasalnya kata dia, pemberian gaji sesuai UMK merupakan kewajiban bagi pemberi kerja.

Apalagi penetapan UMK tersebut, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.

Baca Juga:

 Cinta Segitiga Ayah vs Anak Incar Janda, Sabu jadi Penyebab Sang Janda Terbunuh oleh Anak?

 Kisah Tragis Ayah & Anak Kandung Rebutan Janda: Murka Tahu Kekasih Sudah Nikah Siri dengan sang Ayah

 Pengakuan Ayah Korban, Begini Keseharian Janda Tiga Anak Sebelum Dibunuh dalam Kasus Cinta Segitiga

 Melawan Pakai Pisau Saat Ditangkap, Pria Pembunuh Janda di Balikpapan Dihadiahi Polisi dengan Ini

"Pembayaran THR ini sejak 2017 belum dibayarkan. Persoalan ini telah beberapa kali kami sampaikan ke Pemkab Bulungan," kata Agustinus.

Bukan hanya itu, Agustinus juga menuntut buruh yang telah di-PHK, agar dipekerjakan kembali.

"Termasuk cuti tahunan, agar diberikan kepada buruh, dan pemberian alat perlindungan diri (APD) bagi pekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan," ujarnya.

Pantauan Tribunkaltim.co, saat berunjukrasa, SBSI dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulungan.

Pengamanan juga dibackup Polres Bulungan.

Baca Juga: 

 Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru

 Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved