KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi
Benarkah KPK tak bernyali geledah kantor PDIP? Abraham Samad singgung Undang-undang KPK hasil revisi.
Debat Abraham Samad dengan Masinton Pasaribu
Perdebatan terjadi antara Mantan Ketua KPK, Abraham Samad dengan Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu di acara Kabar Petang tv One pada Senin (13/1/2020).
Perdebatan itu terjadi terkait KPK yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP.
Kantor DPP PDIP sempat digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.
Mulanya, Abraham menilai PDIP seharusnya bisa memberikan contoh pada partai lain untuk tunduk pada aturan yang berlaku.
"Apa yang disampaikan Bung Haris tadi, sebagai partai pemenang Pemilu harus memberikan contoh bahwa partai ini adalah partai yang tunduk pada aturan-aturan hukum," kata Abraham.
Menanggapi itu, Masinton lantas meminta agar jangan membangun opini seakan-akan tidak mau menaati hukum.
"Jadi begini Pak Abraham Samad, jangan ada framing seakan-akan PDI Perjuangan tidak patuh."
"Kita patuh dan menghormati penegakan hukum. Baik yang dilakukan KPK, kejaksaan, kepolisian, dan lain-lain," sela Masinton.
Ia menegaskan, pihaknya hanya menentang penegak hukum yang justru melanggar hukum.
"Tetapi ketika ada oknum atau tim yang bertindak atas penegakan hukum tidak menaati aturan hukum itulah yang kita tentang," ungkap Masinton.
Lalu, ia meminta agar Abraham sadar akan hal-hal yang dilakukan KPK selama ini.
"Dan Saudara Abraham Samad jangan menutup mata beberapa case, kasus KPK salah geledah," ucap Masinton.
"Contohnya apa itu Bung Masinton," tanya Abraham
"Ada kasus di NTT, orangnya sudah meninggal, kemudian digeledah kasusnya, salah objek," jawab Masinton.