Borok Komisioner KPU di Masa Lalu Diungkap, Johan Budi Sebut Kasus Korupsi Wahyu Setiawan Modus Baru

Johan Budi menyindir kasus korupsi Wahyu Setiawan yang mengaitkannya dengan komisioner KPU lainnya.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Rita Noor Shobah
Ambaranie Nadia K.M
Mantan Komisioner KPK, Johan Budi 

TRIBUNKALTIM.CO - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Johan Budi menyindir komisioner KPU terkait kasus suap yang menimpa rekannya Wahyu Setiawan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU dihadiri Ketua KPU Arief Budiman didampingi tiga komisioner KPU lainnya yakni Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tantowi, dan Evi Novida Ginting Manik.

Johan Budi menyindir kasus korupsi Wahyu Setiawan yang mengaitkannya dengan komisioner KPU lainnya.

"Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak Pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisioner ataukah komisioner yang lain juga mencicipi," kata Johan Budi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

• Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel

• Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Heran Soal Kritik ICW, Enggan Satu Forum dengan ICW

• Terduga Pelaku Penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Dianggap Pasang Badan, Ini Alasannya

• Anggota Jadi Pelaku Penyerang Novel Baswedan KPK, Polri Dalami Potensi Keterlibatan Jenderal Polisi

"Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner lainnya kena juga," lanjutnya.

Lebih lanjut, Johan Budi mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan adalah hal baru.

Kasus yang menjerat Wahyu Setiawan berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Menurut Johan Budi, kasus korupsi yang menjerat komisioner KPU sebelumnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

"Ternyata modus operandinya ini baru nih Pak Arief. Kalau dulu komisionernya itu kan bermain di pengadaan barang dan jasa. Ternyata ada modus baru. Baru atau udah lama baru ketahuan sekarang saya tidak tahu," kata Mantan Juru Bicara KPK ini.

Kronologi penangkapan Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved