Mahfud MD Sebut Kewenangan KPK Sesudah dan Sebelum Revisi Undang-undang KPK Sama, Ini Soal Orangnya
Mahfud MD Sebut Kewenangan KPK Sesudah dan Sebelum Revisi Undang-undang KPK Sama, Ini Soal Orangnya
"Masa dia bilang penggeledahan gagal, loh iya saya enggak bisa, kan enggak mungkin," ucapnya.
Terkait hal itu, sang presenter pun menanyakan pendapat Mahfud MD soal pimpinan baru KPK.
"Ini gagap ya? Pimpinan-pimpinan baru KPK agak gagap?," tanya presenter.
"Iya," jawab Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut para pimpinan KPK tak mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Iya, saya kira gagap dan saya meyakini mereka tidak tahu itu pimpinan KPK bahwa akan ada OTT," kata dia,
"Tingkat KPK yang baru ya. Tetapi demi tanggung jawab sebagai istitusi kan harus mereka yang menjelaskan."
Melanjutkan penjelasannya, Mahfud MD pun menanggapi rumor yang menyebut KPK ketakutan menghadapi PDIP.
Terkait hal itu, ia bahkan menganggap bahwa pimpina KPK memang kemungkinan gagap menghadapi PDIP.
"Tapi saya kira itu campuran antara gagap dan masa transisi itu," ucap Mahfud MD.
"Campuran juga, dia (KPK) bisa bercampur ke situ (takut pada PDIP), kan bisa juga, siapa tahu bahwa itu memang terjadi."
"Tetapi kalau itu terjadi kita sedih, kan gitu aja," sambung Mahfud MD. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bukan Undang-undang, Mahfud MD Jelaskan Hal yang Bisa Lemahkan KPK: Itu Kan Tetap Dimiliki oleh KPK, https://wow.tribunnews.com/2020/01/16/bukan-undang-undang-mahfud-md-jelaskan-hal-yang-bisa-lemahkan-kpk-itu-kan-tetap-dimiliki-oleh-kpk?page=all.