Tak Hanya Wahyu Setiawan, Sprindik KPK ke Anas Urbaningrum, Setnov dan Menteri Anak Buah SBY, Bocor

Tak hanya Wahyu Setiawan, sprindik KPK ke Anas Urbaningrum, Setnov dan Menteri anak buah SBY, bocor

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com
Komisioner KPU Wahyu Setiawan kena OTT KPK 

Mendengar pengakuan Tumpak, Najwa Shihab lantas mempertanyakan pertemuan Dewas KPK dengan pimpinan institusi tersebut.

"Mengumpulkan penyidik termasuk penuntut umum.

Apakah sudah ketemu dengan pimpinan KPKnya?" cecar Najwa Shihab.

"Tentu kami melalui pimpinan KPK dong," imbuh Tumpak H Panggabean.

"Bertemu juga dengan mereka?" tanya Najwa Shihab.

"Ya nanti bertemu. Selasa kita akan undang," tegas Tumpak H Panggabean.

"Berarti belum bertemu," aku Najwa Shihab.

"Udah bertemu," tegas Tumpak H Panggabean.

"Bertemu secara formal? koordinasi?" imbuh Najwa Shihab.

Tumpak H Panggabean lantas menjelaskan, koordinasi yang telah dilakukan dewas bersama pimpinan KPK melalui telepon karena adanya kesibukkan masing-masing.

"Saya selalu berhubungan dengan Pak Firli lewat hp karena sama-sama punya kesibukkan.

Mereka courtesy call kemana-mana, kita juga sibuk pembentukan organ dewas sesuai dengan Perpres," papar Tumpak H Panggabean.

"Apakah seharusnya jadi prioritas konsolidasi internal daripada courtesy call ke MPR? apa urgensinya?" cecar Najwa Shihab.

"Tentu ada prioritas dari pimpinan," imbuh Tumpak H Panggabean.

"Dewas bukan prioritas? karena pihak yang mengevaluasi," tegas Najwa Shihab.

"Kita akan bertemu dan saya secara pribadi sudah kontak semuanya.

Tetapi karena masing-masing punya kesibukan, pimpinan punya kesibukan yang padat," aku Tumpak H Panggabean.

"Sampai-sampai tak sempat meminta izin penggeledahan ya.

Saking sibuknya," sindir Najwa Shihab.

"Saya rasa tidak, sudah banyak izin yang dimintakan," bela Tumpak H Panggabean.

"Kecuali ke kantor PDIP, belum ada kan izinnya?" tegas Najwa Shihab.

"Oh saya tak akan bilang," imbuh Tumpak H Panggabean.

  YouTube Najwa, Eks Jubir KPK Bela PDIP Megawati dan Hasto Kristiyanto Pada Kasus Suap Harun Masiku

• Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel

• Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Heran Soal Kritik ICW, Enggan Satu Forum dengan ICW

• Terduga Pelaku Penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Dianggap Pasang Badan, Ini Alasannya

Tumpak H Panggabean menuturkan, tak menyatakan secara lantang soal ada atau tidaknya surat Perizinan penggeledehan kantor PDIP tersebut.

Ia hanya menjelaskan, persoalan Perizinan akan ditanggapi Dewas KPK dalam waktu 1 x 24 jam.

Dengan penjelasan Tumpak H Panggabean itu, Najwa Shihab bersikukuh menuturkan jika surat Perizinan belum diajukan.

"Itu artinya belum ada izin yang diajukan pimpinan KPK untuk menggeledah kantor PDIP," tukas Najwa Shihab. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved