Harga Elpiji 3 Kg Naik, Presiden Jokowi Tunggu Hal Ini, Ahok Beber Skema Distribusi ke Warga Miskin

Soal harga elpiji 3 kg naik, Presiden Jokowi tunggu hal ini, Ahok beber skema distribusi ke warga miskin

Editor: Rafan Arif Dwinanto
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL HASAN
Warga sedang mengantre untuk membeli elpiji 3 Kg bersubsidi di sebuah pangkalan di Kecamatan Juli, Bireuen, Rabu (30/10/2019) sore. 

Hal ini menyusul rencana pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai pertengahan 2020.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

"Rencananya kita akan memberikan voucher, tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020).

Ia mengatakan, dengan adanya voucher tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemberian voucher tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.

"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.

Nantinya, ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucher akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Di sisi lain, Teten menilai pencabutan subsidi elpiji 3 kg sudah tepat.
Sebab, selama ini orang mampu pun banyak yang menggunakan elpiji 3 kg tersebut.

Sebelumnya, pemerintah akan mencabut subsidi elpiji 3 kg pada pertengahan 2020.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan uang tunai langsung ke masyarakat tidak mampu.

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi (subsidi) langsungnya kepada masyarakat.

Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Skema distribusi untuk warga miskin

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved