Pedagang Gorengan Gelisah Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Berencana Bagikan Voucher Khusus

Rencana subsidi elpiji 3 kg dicabut membuat gelisah banyak pihak termasuk pedagang gorengan.

TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Pedagang Gorengan Gelisah Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, Pemerintah Berencana Bagikan Voucher Khusus 

Selain itu pemerintah juga berencana membagikan voucer gas elpiji kepala para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain itu pemerintah juga akan menerapkan skema penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup.

"Rencananya kami akan memberikan voucher tapi kita data dulu," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Jumat (16/1/2020).

Ia mengatakan, dengan adanya voucher tersebut, pelaku UMKM nantinya bisa membeli elpiji 3 kg dengan harga yang lebih terjangkau.

Pemberian voucher tersebut dinilai penting karena kebanyakan pelaku UMKM masih menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan bisnis atau untuk memasak.

"Kalau subsidi gas elpiji 3 kg dicabut, otomatis harga mahal yang artinya mereka kesulitan untuk membeli," kata Teten.

Nantinya ucap Teten, terkait siapa saja yang berhak mendapatkan voucher akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Skema distribusi untuk warga miskin

Pemerintah berencana menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu.

Wacananya, penyaluran tersebut akan dimulai pertengahan tahun ini.

Tak hanya itu, pemerintah berencana memberlakukan aturan pembatasan pembelian tabung gas 3 kg.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg tersebut.

Kerjasama tesebut dilakukan tak lain untuk proses pendataan serta penyaluran bantuan subsidi elpiji 3 kg.

Ahok berharap dengan menjalin kerjasama dengan Kemensos, penyaluran subsidi dapat dipastikan tepat sasaran.

"Kami tidak mau lagi ada orang yang tidak tepat sasaran terima bantuan," ujar Ahok, Kamis (16/1/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved