Subsidi Elpiji 3 Kg akan Dicabut, Harga LPG 3 Kg Disesuaikan Pasar, Untuk Warga Miskin Ini Gantinya

Pemerintah berencana mencabut subsidi elpiji 3kg, selanjut harganya LPG 3 Kg akan sesuai dengan pasar, untuk warga miskin diganti dengan ini

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Petugas SPBE Muhsans Putra Arba Mandiri mengisi gas ke dalam tabung di kawasan Kabupaten Donggala, Selasa (9/10/2018). Pasokan gas elpiji untuk kawasan Palu dan sekitarnya pasca bencana gempa dan tsunami diastikan aman. Subsidi Elpiji 3 Kg akan Dicabut, Harga LPG 3 Kg Disesuaikan Pasar, Untuk Warga Miskin Ini Gantinya 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Djoko Siswanto beberapa hari yang lalu mengatakan, secara prinsip pemerintah dan DPR telah menyetujui sistem distribusi tertutup elpiji 3 kg.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan subsidi langsung kepada masyarakat yang berhak.

“Kita sudah melakukan persiapan bagaimana cara memberi ( subsidi ) langsungnya kepada masyarakat.

Mudah-mudahan tahun ini juga, sekitar pertengahan tahun (2020) bisa kita laksanakan karena uji cobanya sudah dilaksanakan di berbagai tempat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Salah satu skema penyaluran subsidi tepat sasaran ini adalah dengan menggunakan kode batang elektrik atau barcode.

Ini akan memudahkan pemerintah mendeteksi konsumsi masyarakat kurang mampu terhadap elpiji 3 kg.

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan perbankan nasional.

Dalam penentuan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah memiliki data berdasarkan tiga kriteria yang jumlahnya 15 juta hingga 25 juta keluarga.

Pemerintah Jokowi - Maruf Naikkan Harga Elpiji 3 kg, Ada Ganti untuk UMKM Termasuk Penjual Gorengan

Pemkab PPU Tambah 18 Pangkalan Elpiji Bersubsidi Baru di PPU,Tersebar di Kecamatan Sepaku dan Babulu

“Jadi tergantung pemerintah mau pakai kriteria yang mana.

Datanya sudah ada,” ujarnya.

 

Sesuai harga Pasar

Pemerintah mulai mengurangi penyaluran gas LPG 3 kilogram (kg) pada semester II 2020. Selain itu, harga jual gas tersebut juga akan disesuaikan sesuai harga Pasar.

 

"Dari agen ke pangkalan, pengecer, itu diatur HET ( harga eceran tertinggi ) oleh Pemda masing-masing karena jaraknya beda-beda.

Makanya, harga di pengecer bisa lebih mahal dari harga di agen.

Tapi nanti akan diatur," jelas Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat, di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved