Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2019, Hati-hati Peserta yang Lakukan Hal Ini Wajib Cetak Ulang

Cara cetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019, Hati-hati peserta yang lakukan hal ini wajib cetak ulang

(Dok. Kementerian PANRB)
Cara cetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019, Hati-hati peserta yang lakukan hal ini wajib cetak ulang 

TRIBUNKALTIM.CO - Cara cetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019, Hati-hati peserta yang lakukan hal ini wajib cetak ulang .

Jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) CPNS 2019 berdasarkan informasi dimulai pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020 .

Badan Kepegawaian Negara ( BKN)  akan mengumumkan jadwal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 paling lambat pada Selasa (21/1/2020).

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh BKN di laman resminya, pengumuman jadwal disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.

Setelah menyelesaikan tahapan proses seleksi administrasi, selanjutnya adalah melaksanakan tes SKD CPNS.

Dalam informasi tersebut, jadwal SKD CPNS dimulai pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.

 Informasi Pengumuman Jadwal SKD CPNS, hingga Ketentuan Pakaian dari BKN

 UPDATE CPNS 2019 Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) untuk Jawa Tengah dan DIY

 Jadwal Tes SKD CPNS Diumumkan, Simak Perubahan Passing Grade yang Harus Dipenuhi Peserta Agar Lolos!

 Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes, Dimulai 8-10 Februari 2020, Catat!

Sementara, hasil pengumuman tes SKD CPNS yakni pada 22-23 Maret 2020 mendatang.

Mengingat hal tersebut, BKN pun akan meminta seluruh instansi untuk mengeluarkan jadwal SKD paling lambat pada 21 Januari 2020.

Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS akan diumumkan dimasing-masing instansi.

Lokasi Tes SKD CPNS

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, BKN telah mempersiapkan sejumlah titik lokasi.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh BKN pada Selasa (14/1/2020), setidaknya ada 425 titik lokasi.

Sejumlah titik lokasi tersebut dipersiapkan untuk memfasilitasi pelaksanaan SKD CPNS.

Kemungkinan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

Sementara, pihak BKN telah mempersiapkan 34 titik lokasi, terdiri dari Kantor BKN Pusat, 13 kantor regional BKN, dan 20 UPT BKN.

Tidak hanya BKN, instansi penyelenggara lainnya juga telah mempersiapkan lokasi tes CPNS.

Ketentuan Cetak Kartu

Peserta CPNS yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi telah diumumkan lewat portal sscn.bkn.go.id.

Peserta mendapatkan informasi dengan cara login kembali menggunakan akun yang telah terdaftar.

Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan link cetak kartu ujian.

Kartu ujian tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS.

Peserta wajib mencetak kartu ujian SKD CPNS.

Perlu diketahui, saat mencetak kartu SKD CPNS tidak boleh asal-asalan, karena ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Apa saja ketentuan cetak kartu ujian SKD CPNS, simak selengkapnya.

1. Cetak menggunakan tinta warna

2. Potong pada bagian garis putus-putus

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating

6. Peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid

7. Bila peserta sudah terlanjur mencetak kartu sebelum 1 Januari 2020, diimbau untuk mencetak ulang.

Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

 Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2019 Kemenkes dan Instansi Lainnya, Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi

 Amati Gerak-gerik Peserta Tes SKD CPNS 2019, Panitia Seleksi di Instansi Ini Siapkan Banyak CCTV

Penyusunan soal SKD melibatkan sejumlah pihak termasuk ahli bahasa

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kemendikbud kembali dipercaya untuk menyusun soal SKD yang menjadi salah satu tahapan dalam penerimaan CPNS.

Dilansir TribunnewsWiki yang mengutip TribunPalu, Mendikbud, Nadiem Makarim menyatakan dalam penyusunan soal ini terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan.

Selain itu, penyusunan soal SKD CPNS juga melibatkan sejumlah pihak.

Di antaranya, Kementerian PANRB, BKN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kemendikbud juga turut melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang berasal dari kalangan dosen-dosen perguruan tinggi.

Penyusunan soal tersebut juga didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.

 27 Januari Tes SKD CPNS Pemkot Balikpapan, Ada Empat Kelas, Ini Formasi yang Banyak Dilamar

 21 Januari Jadwal SKD CPNS Disampaikan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian tak Boleh Asal Sembarangan

 Persiapan Tes SKD CPNS 2020, Pemkot Balikpapan Siapkan 200 Komputer dalam Empat Ruangan

 Berikut Ketentuan Cetak Kartu Ujian, Tidak Boleh Salah, Jadwal SKD CPNS Dimulai 27 Januari

Tidak hanya itu, penyusunan soal SKD melibatkan ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.

Hal bertujuan untuk memastikan, bahwa soal telah disusun menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan," tutur Mendikbud dikutip dari Tribunpalu.com.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved