DPRD Tabalong ke Lokasi Calon Ibu Kota Negara RI di Kalimantan Timur, Bahas Potensi Ekonomi
Kabupaten Kutai Kartanegara didatangi oleh DPRD Kabupaten Tabalong ke Kukar Kalimantan Timur bahas ekonomi. Kukar masuk lokasi Ibu Kota Negara!.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Baca Juga:
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Jokowi Janji Tutup Tambang Ilegal di Ibu Kota Baru, Sekaligus Kita Perbaiki Hutan yang Rusak
Bahas Pendanaan CSR
Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Tabalong berkunjung ke Pemkab Kutai Kartanegara, Selasa (21/1/2020).
Kunjungan mereka ini tidak hanya menjalin silaturahmi saja.
Melainkan belajar tentang struktur pendanaan csr yang ada di Kabupaten terbesar kedua di Kaltim ini.
Wakil Ketua II DPRD Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf mengatakan kunjungannya ini membahas tentang pemanfaatan dan pengelolaan csr.
Meskipun perda dan aturan tentang csr telah dimiliki Kabupaten Tabalong, namun pihaknya merasa masih ada kekurangan dalam perda yang dimiliki.
"Sudah ada perda dan aturan cuman ingin menyempurnakan perda yang ada dan mengelola lebih baik lagi. Memang di Kutai Kartanegara sendiri pengelolaan lebih baik dari tempat kami," kata Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Menurutnya pengelola dan tahapan regulasi dimiliki Kukar lebih tepat sasaran.
Sehingga Pemkab Tabalong dapat mengikuti cara pengelolaan di Kukar agar dapat memanfaatkan dan mengelola csr lebih baik lagi.
Menyeluruh tidak hanya infrastruktur saja di bidang kesehatan, air bersih.
"Bahkan destinasi pasca tambang. Menirulah kita disini untuk kebaikan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Untuk Pasca tambang di area Tabalong masih hanya dilakukan penghijauan.
Ia berharap dengan kunjungan di Kukar ini bisa merubah lubang eks tambang menjadi destinasi wisata yang baru.
Kunjungan ini berlangsung selama empat hari. Keesokan harinya rombongan akan berkunjung ke DPRD Kukar, Rabu (22/1/2020).
"Jam 10 pagi besok ke DPRD," pungkas Habib Muhammad Taufani Alkaf.
(Tribunkaltim.co)