Kivlan Zen Bongkar Tujuan Beli Senjata Api Kaliber Besar, untuk Tembak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan?

Kivlan Zen bongkar tujuan beli senjata api kaliber besar, untuk tembak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

Ssenjata tersebut saya peroleh dari H Kurniawan alias Iwan," kata Tajudin dalam rekaman.

Sementara dalam rekaman lain, Iwan mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Kivlan Zen untuk membeli dua senjata api laras panjang dan dua senjata api laras pendek.

Iwan mengaku mendapat instruksi itu pada bulan Maret 2019, saat bertemu Kivlan Zen di daerah Kelapa Gading, Jakarta.

Alasan Kivlan Zen beli senjata

Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api ilegal membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Dalam eksepsinya, Kivlan mengaku memesan senjata api laras panjang kaliber besar kepada Helmi Kurniawan alias Iwan.

Adapun Iwan adalah orang suruhan Kivlan Zen.

Namun, ia beralasan, senjata yang dipesannya kepada Iwan untuk berburu babi di kebunnya.

"Karena di kebun terdakwa banyak babi, maka pada Februari 2019 terdakwa memesan senjata laras panjang kaliber besar dan berizin," ujar Kivlan dalam eksepsinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

Kivlan Zen mengatakan, alasannya memesan senjata laras panjang kaliber besar kepada Iwan lantaran memiliki izin kepemilikan senjata.

"Iwan punya PT Sekuriti dan kata Iwan bisa mendapatkan ijin kepemilikan senjata dari Perbakin, polisi, dan BIN," ucap Kivlan Zen.

Namun, senjata yang dibawa Iwan ternyata tidak sesuai dengan pesanannya.

Sebab senjata yang dibawa oleh Iwan saat itu adalah senjata kaliber 22 milimeter.

• Pengikut Beber Sumber Dana & Kegiatan Asli Keraton Agung Sejagat, Puji: Kita Biasa Datang Naik Motor

• NEWS VIDEO Raja Keraton Agung Sejagat Wajibkan Pengikutnya Bayar Iuran hingga Puluhan Juta Rupiah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved