Kivlan Zen Bongkar Tujuan Beli Senjata Api Kaliber Besar, untuk Tembak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan?
Kivlan Zen bongkar tujuan beli senjata api kaliber besar, untuk tembak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan?
TRIBUNKALTIM.CO - Kivlan Zen bongkar tujuan beli senjata api kaliber besar, untuk tembak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan?
Mayjen Purn Kivlan Zen kini sedang menghadapi sidang dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Nama Kivlan Zen dikaitkan dengan rencana pembunuhan 4 pejabat negara 22 Mei lalu, seperti yang diungkapkan Kapolri kala itu, Tito Karnavian.
Saat itu, Tito Karnavian menyebut Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere hingga Yunarto Wijaya, jadi target pembunuhan.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen, terdakwa penguasaan senjata api ilegal mengklaim dirinya sempat menjadi target pembunuhan oleh sejumlah tokoh nasional.
Klaim tersebut disampaikan Kivlan Zen saat membacakan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
• Pengikut Beber Sumber Dana & Kegiatan Asli Keraton Agung Sejagat, Puji: Kita Biasa Datang Naik Motor
• NEWS VIDEO Raja Keraton Agung Sejagat Wajibkan Pengikutnya Bayar Iuran hingga Puluhan Juta Rupiah
• Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Ini Alasan dan Kronologinya
• NEWS VIDEO Heboh Keraton Agung Sejagat di Purworejo
Kivlan Zen menyebut dirinya menjadi target pembunuhan oleh Mantan Menko Polhukam Wiranto, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Inteligen Budi Gunawan, dan Gories Mere mantan Purnawirawan Polri.
Menurut Kivlan Zen, hal itu diketahuinya atas informasi dari Helmi Kurniawan alias Iwan, terdakwa penguasaan senjata api sekaligus orang suruhan Kivlan Zen.
"Pada Desember 2018, Iwan menyampaikan bahwa terdakwa (Kivlan) menjadi target operasi untuk dibunuh oleh Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, Goris Mere dengan esekutornya tiga orang dari Densus 88," ucap Kivlan Zen.
"Menurut Iwan, satu orang Densus 88 yang membunuh pengawal Prabowo sudah ia bunuh di pemakaman Depok.
Kemudian Iwan memberi pengawalan kepada terdakwa tanpa diminta oleh terdakwa," tambah Kivlan Zen.