Mayat Balita tanpa Kepala
Dokter Forensik Tak Temukan Ginjal dan Jantung saat Otopsi Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali
Tim Dokter Forensik tak menemukan ginjal dan jantung saat melakukan otopsi, terhadap mayat balita Ahmad Yusuf Gazali yang ditemukan tewas.
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Tim Dokter Forensik tak menemukan ginjal dan jantung saat melakukan otopsi, terhadap mayat balita Ahmad Yusuf Gazali yang ditemukan tewas.
Teka-teki penyebab kematian seorang balita bernama Ahmad Yusuf Gazali (4) yang ditemukan tewas,
dalam keadaan mengenaskan di sebuah parit, masih menjadi misteri karena minimnya alat bukti dan saksi mata saat kejadian.
Saat ini pihak Kepolisian sudah resmi menetapkan dua orang pengasuh PAUD sebagai tersangka, karena dianggap lalai dalam mengawasi bocah empat tahun tersebut.
Tidak hanya itu, pihak Kepolisian juga memanggil Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, dr Kristina Uli Gultom, Sp. F.M,
untuk membeberkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, di ruangan Video Conference Polresta Samarinda, Kamis (23/01/2020).
Penyerahan sampel untuk pemeriksaan DNA diserahkan pada Puslabfor 11 Desember lalu dan 22 Januari 2020.
Intip Cara Unik dan Kata-kata Mutiara 8 Artis saat Rayakan Imlek, Ada Kini Sudah Jadi Anggota DPRD
Jutaan Orang Lakukan Perjalanan Internasional saat Imlek, Virus Corona Kini Picu Kecemasan di China
Putri Elvy Sukaesih Akui Pakai Narkoba Untuk Kurangi Berat Badan, Bobot Dhawiya Turun Drastis 45 Kg
Sindiran Bobotoh Lepas Perginya Ezechiel NDouassel, Bandingkan Persib Bandung dengan Bhayangkara FC
Hasil DNA diterima Polresta Samarinda, hasilnya identik dengan Muhammad Yusuf Gazali (4), anak biologis dari Bambang dan istri.
Dalam kesempatan ini, dr Kristina Uli Gultom menjelaskan, saat melakukan visum luar terhadap jasad Yusuf,
dan sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dari tulang leher, sampai ke ruas-ruas tulang lainnya.
"Saya lihat masih utuh. Tidak ada tanda patah tulang, ataupun bekas tulang yang dipatahkan," imbuh dr Kristina, Kamis (23/01/20) pagi.
Ketika disinggung terkait bagaimana bagian kepala bocah tersebut bisa terlepas dari bagian tubuh, dr Kristina menyebutkan,
bagian tulang leher atas itu tersambung dengan tulang kepala melalui sebuah engsel atau persendian yang melekat.
"Saat saya periksa, bagian engsel tersebut sangat mulus dan licin, tidak ada istilahnya patahan.
Karena kami tidak ikut ke lokasi penemuan jasad, maka kami tidak bisa berspekulasi mengenai keberadaan bagian kepalanya," sebutnya.
dr Kristina Uli Gultom, Sp. F.M, menjelaskan, pada dasarnya autopsi itu membuka rongga kepala, rongga dada dan rongga perut.
Tetapi pada saat pemeriksaan, rongga kepala tidak ada karena memang bagian kepala hilang,
sedangkan rongga dada dan perut sudah dalam keadaan terbuka jadi sudah tampak jadi sudah bisa dinilai.
Pada pemeriksaan awal organ pada rongga dada tidak ada,
"Organ jantung, paru-paru, limpa dan ginjal sudah tidak ada, serta hati yang hanya menyisakan bungkusnya, pas saya pegang langsung mencair," terangnya.
Sebelumnya, dari hasil tes DNA mayat balita tanpa kepala identik, polisi amankan dua pengasuh PAUD Muhammad Yusuf Gazali.
Kasus hilangnya Muhammad Yusuf Gazali (4), balita yang hilang di PAUD di Jalan AW Syahranie, Samarinda terus diusut pihak kepolisian.
Jasad balita Yusuf Gazali yang ditemukan dengan organ tubuh tidak lengkap.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda ulu, Ipda M. Ridwan mengatakan Reskrim Polsek Samarinda ulu bersama Reskrim Polresta Samarinda telah melakukan gelar perkara tadi siang, selasa (21/01/20), terkait kasus hilangnya Yusuf Gazali.
Dan dari hasil tes DNA yang dilakukan Tim Inafis Mabes Polri menyatakan mayat balita tanpa kepala itu identik dengan Muhammad Yusuf Gazali.
BACA JUGA
Polisi Menduga Yusuf Gazali Terseret Air di Parit Depan PAUD Saat Hujan Deras,Penyelidikan Berlanjut
Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya
Gali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Ahmad Yusuf Ghozali
DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah
Malam ini, Selasa 21 Januari 2020 Reskrim Polsek Samarinda ulu melakukan penjemputan terhadap dua pengasuh Yusuf di PAUD tempat ia bersekolah.
"Jajaran Polsek Samarinda Ulu melakukan penjemputan terhadap tersangka berinisial (ML) dan (SY) di PAUD," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda ulu, Ipda M. Ridwan, selasa (21/01/20).
Kanit Reskrim menyebut dua orang tersebut merupakan pengasuh di PAUD, keduanya dibawa ke Polsek Samarinda Ulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya M Ridwan mengatakan dari gelar perkara keduanya akan dikenakan Pasal 359 KUHP:
“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”
Dalam hukum pidana, kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan disebut dengan culpa.
BACA JUGA
Pengungsi Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Kekurangan Bantuan Keperluan Bayi dan Wanita
Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Kaltara Gelar Konvoi Keliling Kota Tanjung Selor, Ini Keseruannya
Sabu 10 Kg Disimpan di Koper, Polda Kaltim Ringkus Warga Samarinda Jaringan Narkotika Tawau Malaysia
Nekat Nyolong HP di Mal Ramayana Rapak Balikpapan, Wanita Berinisial RM Ini Ditangkap Polisi
(*)