Gegara Ini, Hotman Paris Sindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Melaney Ricardo Ajak Bersabar
Gegara ini, Hotman Paris sindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Melaney Ricardo ajak bersabar
TRIBUNKALTIM.CO - Gegara ini, Hotman Paris sindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Melaney Ricardo ajak bersabar.
Bencana banjir yang menerjang DKI Jakarta di awal Tahun Baru 2020 membuat Hotman Paris Hutapea, kesal.
Bahkan, Hotman Paris berani menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Melaney Ricardo pun turun tangan menenangkan sang pengacara.
Pengacara kaya raya Hotman Paris Hutapea memberikan sindirian kepada Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan.
Melalui kanal YouTube Hotman Paris Show, pada Rabu (22/1/2020) awalnya co host Melaney Ricardo melontarkan pertanyaan kepada Hotman Paris.
• Tak Pernah Diajak Musyawarah PKS Sebut Gerindra Kebelet Umumkan Calon Pendamping Anies Baswedan
• Kepala BNPB Doni Monardo Kunjungi Samarinda, Lihat Kondisi Terkini Bencana dan Pascabanjir
• ILC TV One Tadi Malam, Raja Keraton Agung Sejagat Ditanya Lulusan Sekolah, Pernah Punya KTP Jakarta
• Manuver Tri Rismaharini Tantang Anies Baswedan, Reaksi Politisi PDIP dan Gerindra Jadi Sorotan
Pertanyaan Melaney Ricardo kali ini tentang banjir di Jakarta yang juga merendam kawasan rumah Hotman Paris.
Seperti diketahui banjir yang mengawali tahun baru 2020 di Jakarta tergolong parah.
Mengingat aliran air banjir yang deras mampu menghanyutkan mobil dan juga memakan korban jiwa.
Oleh karena itu Melaney Ricardo ingin tahu pendapat Hotman Paris terkait banjir di Jakarta.
"Oke sedikit aja nih gue cuma penasaran, kan banyak masyarakat pro kontra apa segala macem pendapatnya mengenai banjir kemarin," ucap Melaney Ricardo.
"Orang yang udah tinggal 30 tahun, enggak pernah kebanjiran kemarin kebanjiran rumahnya," imbuhnya.
"Kalau menurut lo, what happen, what's wrong with our system in Jakarta?," tanyanya.
Mendengar pertanyaan Melaney Rcardo membuat Hotman Paris menjelaskan penyebab banjir.
Sebelumnya Hotman Paris sudah terlebih dahulu berkonsultasi dengan penasehat ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR).