Kontrak Dua Satpol PP Positif Narkoba Diperpanjang, Kasatpol PP Dinilai tak Dukung Berantas Narkoba
Kasatpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai tak mendukung Pemberantasan narkoba, karena telah memperpanjang kontrak dua Tenaga Harian Lepas (THL
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Kasatpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai tak mendukung Pemberantasan narkoba, karena telah memperpanjang kontrak dua Tenaga Harian Lepas (THL).
Perpanjangan kontrak yang dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara , Andriani Amsyar
terhadap dua Tenaga Harian Lepas (THL) yang terindikasi positif narkoba saat tes urine nampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, perpanjangan kontrak tersebut mendapat respon serius dari pengamat hukum di PPU yang tak menerima Kepala Satpol PP,
memperpanjang kontrak terhadap THL yang telah terindikasi positif narkoba saat pelaksanaan tes urine di kantor Satpol PPU
dalam rangka persyaratan perpanjangan kontrak THL yang diwajibkan untuk tes urine dan negatif narkoba.
Protes tersebut datang dari Pengamat Hukum PPU, Ahmad Yospelani SH yang menyatakan, sikap toleransi yang di sampaikan Kepala Satpol PP PPU merupakan langkah mundur pemberantasan narkoba di PPU.
Warga Kenyamukan Kutim Kalimantan Timur Kepergok Simpan Sabu di Atas Meja Makan
Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Kandung Sendiri di Berau Ancam Korban untuk Dibunuh
Kasus Rudapaksa Kembali Terjadi di Kabupaten PPU, Begini Kronologi Kejadiannya
Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Pria 41 Tahun di Berau Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pasalnya, sikap tersebut berpotensi tidak memberikan efek jera bagi pengguna, terlebih lagi pengguna sebagai THL di lingkup Pemerintahan Kabupaten PPU.
"Menyikapi kasus THL yang positif narkoba ini, menurut saya sikap tidak tegas dari Kepala Satpol PP PPU," jelasnya. Kamis, (23/1/2020).
Ia juga menerangkan, pemberantasan narkoba kemungkinan kecil dapat dilakukan di PPU,
jika di lingkungan pemerintahannya saja terdapat para pengguna narkoba, terlebih lagi di lingkungan luas secara umum