Kontrak Dua Satpol PP Positif Narkoba Diperpanjang, Kasatpol PP Dinilai tak Dukung Berantas Narkoba
Kasatpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai tak mendukung Pemberantasan narkoba, karena telah memperpanjang kontrak dua Tenaga Harian Lepas (THL
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Kasatpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai tak mendukung Pemberantasan narkoba, karena telah memperpanjang kontrak dua Tenaga Harian Lepas (THL).
Perpanjangan kontrak yang dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara , Andriani Amsyar
terhadap dua Tenaga Harian Lepas (THL) yang terindikasi positif narkoba saat tes urine nampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, perpanjangan kontrak tersebut mendapat respon serius dari pengamat hukum di PPU yang tak menerima Kepala Satpol PP,
memperpanjang kontrak terhadap THL yang telah terindikasi positif narkoba saat pelaksanaan tes urine di kantor Satpol PPU
dalam rangka persyaratan perpanjangan kontrak THL yang diwajibkan untuk tes urine dan negatif narkoba.
Protes tersebut datang dari Pengamat Hukum PPU, Ahmad Yospelani SH yang menyatakan, sikap toleransi yang di sampaikan Kepala Satpol PP PPU merupakan langkah mundur pemberantasan narkoba di PPU.
Warga Kenyamukan Kutim Kalimantan Timur Kepergok Simpan Sabu di Atas Meja Makan
Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Kandung Sendiri di Berau Ancam Korban untuk Dibunuh
Kasus Rudapaksa Kembali Terjadi di Kabupaten PPU, Begini Kronologi Kejadiannya
Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Pria 41 Tahun di Berau Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pasalnya, sikap tersebut berpotensi tidak memberikan efek jera bagi pengguna, terlebih lagi pengguna sebagai THL di lingkup Pemerintahan Kabupaten PPU.
"Menyikapi kasus THL yang positif narkoba ini, menurut saya sikap tidak tegas dari Kepala Satpol PP PPU," jelasnya. Kamis, (23/1/2020).
Ia juga menerangkan, pemberantasan narkoba kemungkinan kecil dapat dilakukan di PPU,
jika di lingkungan pemerintahannya saja terdapat para pengguna narkoba, terlebih lagi di lingkungan luas secara umum
"Kalau di lingkup pemerintahan saja masih terdapat pengguna narkoba, maka kita yakin di masyarakat luas juga akan lebih banyak lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Andriani Amsyar hari ini, Rabu, (22/1/2020) memanggil dua Tenaga Harian Lepas ( THL ) yang terindikasi positif narkoba pada pelaksanaan tes urin di Kantor Satpol PP PPU pada, Selasa, (21/1/2020) kemarin.
"Hari ini kita panggil dua orang itu untuk kita mintai keterangannya," ujar Andriani Amsyar.
Andriani Amsyar mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) PPU untuk meminta ieterangan dan pengakuan dari dua orang yang terkait tersebut.
"Kita mau tau dari pengakuan mereka, apakah benar atau karena malamnya ada minum obat lain yang bukan tergolong narkoba sehingga terdeteksi positif," terang Andriani Amsyar.
Andriani Amsyar menjelaskan, walaupun saat penelusuran nanti terbukti dua orang tersebut mengkonsumsi narkoba, pihaknya masih memberikan toleransi dengan tetap memperpanjang kontrak THL dua orang tersebut dengan catatan diberi waktu sekitar 3-6 bulan harus dapat berubah.
"Dari batas waktu yang kita berikan itu, nnati kita akan tes urin ulang mereka. Kalau masih positif, maka kita tidak perpanjang lagi kontrak kerjanya," tutur Andriani Amsyar.
Baca Juga;
Dua Pengasuh Yusuf Gazali di PAUD Ditetapkan Sebagai Tersangka, Antara Pasrah dan Sulit Menerima
Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala, Guru PAUD Samarinda Ini Tersangka, Begini Respon Ayah Yusuf Gazali
Statistik German Rivero Rekomendasi Mario Gomez, Buat Arema FC Tak Minat Lagi Striker Persib Bandung
Duo Brasil Belum Puaskan Robert Rene Alberts, Persib Cari Striker Asing Lagi?
Oleh karena itu ucap Andriani Amsyar dua orang yang terindikasi positif narkoba tersebut masih diberikan toleransi dalam rangka pembinaan dan pengawasan kepada dua orang tersebut.
"Intinya kita kasih batas waktu, kalau tidak berubah kita akan putus kontrak," tegasnya.(*)