Mata Najwa Tadi Malam, Curhat Lutfi Siswa STM yang Ikut Demo: Sempat Dipukuli Badan, Dipukuli Muka

Seorang siswa STM, Lutfi Alfiandi yang saat melakukan aksi demo menolak Undang-undang KPK Hasil Revisi membuat pengakuan mengejutkan di Mata Najwa.

Instagram/@matanajwa
Mata Najwa Tadi Malam, Curhat Lutfi Siswa STM yang Ikut Demo: Sempat Dipukuli Badan, Dipukuli Muka 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang siswa STM, Lutfi Alfiandi yang ikut melakukan aksi demo menolak Undang-undang KPK Hasil Revisi membuat pengakuan mengejutkan di Mata Najwa.

Saat melakukan aksi demo, Lutfi Alfiandi membawa bendera merah putih.

Pemuda yang kerap disapa Luthfi itu mengaku dipukul hingga disetrum selama setengah jam ketika ditangkap oleh pihak Kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, Luthfi Alfiandi menyatakan hal itu dilakukan pihak Kepolisian untuk memaksanya mengaku telah melempari batu ke arah petugas saat demo berlangsung.

Video pernyataan Luthfi Alfiandi itu diputar dalam acara Mata Najwa bertajuk Pilah Pilih Hukum, Rabu (22/1/2020).

Mulanya, Luthfi menceritakan kronologi penangkapannya.

KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi

Tengkorak Yusuf Kadawi Mahasiswa Aksi Demo di Gedung DPRD Sultra Rusak Parah, Pendarahan Hebat

Mencibir Aksi Demo Mahasiswa dengan Kata Kurang Pantas, Inilah Unggahan Staf DPR yang Viral

Sebut Siapa yang Menunggangi Aksi Demo Mahasiswa, Penjelasan Ketua BEM UI Ini Disambut Tepuk Tangan

Luthfi mengaku dirinya ditangkap oleh aparat polisi berpakaian preman dari Polres Jakarta Barat.

"Pada saat saya mainan HP begini, tiba-tiba langsung di-bekep ama petugas berpakaian preman gitu, langsung dibawa ke dalem," ucap Luthfi.

Kala itu, Luthfi yang tak paham kesalahannya digiring ke kantor polisi tanpa diberi penjelasan.

"Enggak dikasih penjelasan saya ini ngapain gitu dan segala macam," kata Luthfi.

"Jadi langsung ditangkap dan dibawa ke atas."

Saat mejalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Luthfi pun tak didampingi oleh kuasa hukum.

"Keesokan harinya baru dibuatkan BAP," kata Luthfi.

"Pada saat saya di BAP ini kan saya enggak di-dampingin."

"Jadi semua yang diamankan itu enggak didampingi oleh kuasa hukum," sambung Luthfi.

Lantas, Luthfi mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari petugas.

Ia menyebut petugas memukulinya di badan hingga muka.

"Saya merasakan saat di situ gimana rasanya, saya sempat dipukuli badan, dipukuli muka," ucap Luthfi.

"Pertama mereka mukul muka gitu, eh terus tiba-tiba ada salah satu anggotanya," imbuhnya.

Tak hanya itu, Luthfi juga mengaku dipukul di bagian ulu hati oleh aparta Kepolisian.

"Jadi saya di-hadapin ke tembok, saya disuruh jongkok terus saya dipukul," kata Luthfi.

"Awal mereka mukul muka terus mukul ulu hati pakai tangan."

Ia pun mengaku menahan sakit saat dipukuli aparat Kepolisian.

"Mereka langsung mukul, sakit rasanya," ujar Luthfi.

Tak hanya itu, Luthfi juga menyebut aparat Kepolisian itu membekapnya dengan sebuah plastik.

"Mereka langsung ambil plastik kan di meja seperti ini, lalu diikat ke kepala saya seperti ini," tegasnya.

"Itu enggak lama sih ya, langsung dibuka lagi."

Penyiksaan terhadap Luthfi tak berhenti sampai di situ.

Luthfi mengaku dibawa ke sebuah ruangan dengan mata tertutup.

"Habis itu mereka bawa saya ke dalam ruangan, di dalam ruangan itu ada ruangan lagi," ujarnya.

"Saya dibawa ke ruangan itu, ditutup mata saya diikat pakai kain."

Kala itu, gilirannya mendapat setruman dari aparat Kepolisian.

"Lalu kuping saya ini kanan kiri dijepit, saya enggak tahu itu dijepitnya pakai apaan karena mata saya tertutup," ujarnya.

Hal itu didapatkannya karena tak mau mengaku telah melempari petugas saat demo berlangsung.

"Lalu saya disuruh jongkok, nah pada saat itu saya ditanya lagi lempar berapa kali," beber Luthfi.

"'Saya enggak nglempar pak', lalu setruman itu mulai berjalan."

Bahkan, ia menyebut setruman itu berlangsung hingga setengah jam lamanya.

"Mereka sekitar setengah jam nyetrum saya," kata dia.

"'Nglempar berapa kali? nglempar berapa kali?'," sambung Luthfi menirukan ucapan petugas.

Simak video berikut ini menit 46.47:

Tanggapan Ombudsman

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai, dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi terhadap Lutfi Alfiandi dapat mendapatkan kendala dalam pembuktiannya.

Lutfi Alfiandi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.

"Pertama tentu saja didukung dipersilakan disupport semua orang yang mau memberikan keterangan seperti itu."

"Cuma, juga dalam rangka itu kita agak kerepotan dalam rangka pembuktiannya," kata Adrianus di Kantor Ombudsman RI dikuti dari Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Adrianus menuturkan, pengakuan Lutfi yang mengaku disiksa polisi saat menjalani proses pemeriksaan harus dibuktikan dan tidak bisa hanya didasari oleh pengakuan Lutfi di hadapan sidang.

Menurut Adrianus, pihak Propam Polri juga harus menelusuri kebenaran pengakuan Lutfi tersebut.

"Itu juga menjadi satu hal yang susah yang tidak gampang, dan ketika kemudian Propam tidak bisa melanjutkan karena tidak punya saksi dan bukti ya jangan pula kemudian disalahkan," kata Adrianus.

Di sisi lain, Adrianus mengajak publik untum skeptis dalam menyikapi pengakuan Lutfi tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi.

Eks Komisioner Kompolnas itu menyinggung pengakuan Lutfi sebelumnya yang dinilainua tidak berdasarkan fakta, salah satunya soal status Lutfi yang ternyata bukan pelajar SMK.

"Bisa juga kemudian dianggap keterangan ini adalah keterangan untuk menyalahkan orang, buang badan juga, menyalahkan polisi supaya saya aman."

"Nah ini juga perlu dipertimbangkan kita semua dalam menilai kebenaran dari keterangannya," kata Adrianus.

Kendati demikian, Adrianus menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan penyiksaan oleh polisi berpotensi maladministrasi.

"Ya iya dong, cuma masalahnya kan bagaimana pembuktiannya, mesti ada faktanya juga dong agar kita juga jangan menyalahkan orang hanya karena katanya-katanya," kata Adrianus.

Cara Respon Elit PDIP Pada Kasus Harun Masiku dan KPK Undang Kecurigaan, Rocky Gerung: Masalah Besar

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Tim Hukum Partai Megawati: Surat Penggeledahan Hanya Dikibas-kibaskan

Tak Terima Kantornya Digeledah Penyidik KPK, PDIP Lapor Dewas, Begini Reaksi Anak Buah Firli Bahuri

Adian Napitupulu Anak Buah Megawati Desak KPK Minta Maaf, Kantongi Bukti Kuat Gagalnya Penggeledahan

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Videonya Diputar di Mata Najwa, Lutfi Si 'Pembawa Bendera': Disuruh Jongkok, Disetrum Setengah Jam, https://wow.tribunnews.com/2020/01/23/videonya-diputar-di-mata-najwa-lutfi-si-pembawa-bendera-disuruh-jongkok-disetrum-setengah-jam?page=all

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved