Kabar Artis
Ngamuk ke Wartawan, Stasiun Televisi Blacklist Nikita Mirzani karena Lontarkan Kata-kata Kasar
Gara-gara ngamuk ke wartawan, stasiun Televisi ini blacklist Nikita Mirzani karena lontarkan kata-kata kasar.
TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara ngamuk ke wartawan, stasiun Televisi ini blacklist Nikita Mirzani karena lontarkan kata-kata kasar.
Artis sensasional Nikita Mirzani tak ada habis-habisnya membuat kontroversi.
Terbaru, Nikita Mirzani melontarkan kata-kata yang tak pantas dan kasar pada wartawan televisi.
Alhasil, Nikita Mirzani di-blacklist dari stasiun televisi tersebut.
Setelah berseteru dengan Andhika Pratama dan Ussy Sulistiawaty, kini Nikita Mrzani terlibat perseteruan dengan salah satu stasiun televisi.
Bahkan, Nikita Mirzani pun menjadi daftar hitam dan diblacklist dari semua tayangan dalam TV tersebut.
• Nikita Mirzani Sebut Ada Keanehan di Konten Video Permintaan Maaf Andhika Pratama, Buatnya Bingung
• Ingat Pernikahannya Dulu, Nikita Mirzani Akui Rezekinya Seret Kalau Ada Suami Hingga Betah Sendiri
• Memanas, Kini Nikita Mirzani Bongkar Aib Andhika Pratama Suami Ussy Sulistiawaty di Instagram
• Umroh Bareng Keluarga dan Billy Syahputra, Begini Doa Nikita Mirzani, Fitri Sahulteru : Doanya Serem
Hal tersebut terlihat dalam salah satu unggahan berupa surat dari pihak Star Media Nusantara.
Dalam surat itu ditegaskan, bahwa pihak Starpro dan juga MNC Grup tidak akan lagi menayangkan berita soal Nikita Mirzani dalam pemberitaan mereka.
Dipaparkan bahwa hal tersebut karena menyangkut kata-kata kasar yang dilontarkan Nikita Mirzani kepada sang wartawan televisi.
Berikut isi surat tersebut selengkapnya:
"Blacklist artist
Dear All,
Sehubungan dengan sikap tidak baik dan perlakuan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kalimat yang tidak sepantasnya ditujukan kepada Starpro dan MNC yang dilakukan oleh Nikita Mirzani kepada tim liputan dari Starpro,
sesuai arahan dari ibu Lina Priscilla dengan ini kami menginfokan kepada semua unit di MNC Grup untuk TIDAK MENGGUNAKAN, MENAMPILKAN DAN MANAYANGKAN NIkita Mirzani sebagai pengisi acara maupun materi berita.
Mohon perihal inidapat diinformasikan kepada bagian terkait.