Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Kabar Artis

Teddy Kembali Dipanggil Polisi Setelah Autopsi Lina Mantan istri Sule, Pembunuhan Berencana?

Teddy kembali dipanggil polisi setelah autopsi Lina Mantan istri Sule, pembunuhan berencana ?

Kolase TribunKaltim.co / via Tribun Jabar dan Instagram @rizkyfbian
Teddy Kembali Dipanggil Polisi Setelah Autopsi Lina Mantan istri Sule, Pembunuhan Berencana? 

TRIBUNKALTIM.CO - Teddy kembali dipanggil polisi setelah autopsi Lina Mantan istri Sule, pembunuhan berencana ?

Jelang hasil autopsi Lina, menyeruak tentang dugaan pembunuhan berencana terkait Mantan istri Sule itu.

Soal dugaan pembunuhan berencana, kuasa hukum para saksi yang mandikan jenazah Lina Zubaedah, Winarno Djati SH pernah mengungkapkan pasal yang digunakan polisi.

Dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah para saksi termasuk Teddy melihat 10 jari ibu Rizky Febian itu membiru.

"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik."

"Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku," kata Winarno seperti yang Tribunstyle kutip dari tayangan YouTube RCTI - INFOTAINMENT berjudul SILET - Pernyataan Saksi Terkait Kepergian Almh. Lina [18 Januari 2020].

"Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu hajah Heti," lanjutnya.

Sule Ditanya Soal Hasil Autopsi Lina dan Rencana Pernikahannya, Begini Kata Ayah Rizky Febian

Ada Dugaan Pembuhan Berencana Terhadap Lina Mantan Istri Sule, Hasil Autopsi Akan Diungkap

Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Akan Diungkap, Polisi Periksa Dokter dan Perawat Rumah Sakit

Hasil Otopsi Tim Forensik Polisi Soal Lina eks Sule akan Keluar, Rizky Cool, Putri Delina Emosional

"Setelah dipotong kuku, nah saat itu, karena waktu itu tidak boleh berbicara sesama ini (yang memandikan)."

"Hanya kemudian tangan almarhumah agak sedikit diangkat ke atas, nah dilihatkan semua yang ada ibu-ibu itu ditambah Pak Teddy melihat bahwa memang di sepuluh driji (jari) kanan kiri itu membiru," ucap pria yang juga merangkap sebagai pengurus RW ini.

Kendati demikian, Winarno tidak mengetahui secara pasti penyebab kematian Lina.

"Saya hanya mendengar di media, bahwa ibu Lina itu setelah sholat subuh kemudian melepas mukena terus jatuh tengkurap."

"Kemudian informasi yang saya terima, pasca kejadian itu pingsan, kemudian dilakukan proses selanjutnya yaitu dibawa ke rumah sakit," tandas Winarno.

Winarno juga mengatakan bahwa pasal yang polisi gunakan adalah tentang dugaan pembunuhan berencana dan pembunuhan.

"Panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan," ucapnya.

"Jadi pasalnya itu kalau enggak salah pasal 340 dan 338," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved