Dibongkar Polisi, Prostitusi Online ABG di Kalsel, Tarif Kencan Rp 300- 600 Ribu Via Aplikasi MiChat

Dibongkar polisi, prostitusi online ABG di Kalsel, tarif kencan Rp 300- 600 Ribu via aplikasi MiChat

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO Polres Banjarbaru
Praktik prostitusi online di Banjarbaru Kalsel 

TRIBUNKALTIM.CO - Dibongkar polisi, prostitusi online ABG di Kalsel, tarif kencan Rp 300- 600 Ribu via aplikasi MiChat.

Praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MIChat kembali dibongkar polisi.

Kali ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau Kalsel.

Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel) membongkar bisnis prostitusi online yang melibatkan empat wanita dalam sebuah razia.

Ke empat wanita tersebut berinisial RR, ST, DL, dan MY yang masing-masing berusia antara 18 hingga 21 tahun dan merupakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat di razia di salah satu penginapan di daerah Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, pada Kamis (23/1/2020), keempat wanita tersebut juga ditemani oleh dua lelaki yang diketahui masih di bawah umur berinisial CD dan AB.

Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru, Aiptu Isman mengatakan, dari hasil penyelidikan, keempat wanita itu terbukti terlibat dalam bisnis prostitusi online.

Fee Rp 100 Ribu, Pengakuan Mucikari Prostitusi Online Balikpapan: Mereka yang Minta Dicarikan Lelaki

 Polda Metro Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Dijual Rp 750 Ribu ke Pria Hidung Belang

 Lokasi Prostitusi Tanpa Izin di Manggar Sari Balikpapan Timur Akan Terus Diawasi Petugas Gabungan

 Vanessa Angel Tersandung Prostitusi Online hingga Nikah Diam-diam, Ini Daftar Pria yang Pernah Dekat

Ke empatnya nya terbukti bergantian menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang sebelumnya tawar menawar tarif kencan melalui aplikasi media sosial MiChat.

"Ada enam orang yang kita razia, dua di antaranya laki-laki yang masih di bawah umur.

Wanitanya ternyata sementara menunggu pelanggan setelah deal melalui aplikasi MiChat," ujar Isman saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Menurut Isman, seluruh lelaki hidung belang didapat dari aplikasi MiChat.

Sebelum deal, disepakati dulu tarif kencan dan sewa kamar penginapan.
Tarif sekali kencan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per jam.
Dalam semalam mereka bisa melayani 2 sampai 4 lelaki hidung belang.
"Dari bukti rekaman MiChat itukan mereka sudah tawar menawar tarif kencan dan juga sewa kamar.

Tapi biasanya sewa kamar ditanggung wanitanya," jelas Isman.

Sebelum dirazia, keempat wanita itu diduga sudah melayani pelanggan secara bergantian.

Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah penginapan.

Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang belum terpakai.
Isman menambahkan, di penginapan, keempat wanita tersebut memesan dua kamar.

Satu kamar mereka gunakan untuk berkumpul menunggu pelanggan, sementara satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pelanggan.

Dua lelaki yang juga turut ditangkap tidak terbukti dalam bisnis prostitusi online.

Keduanya hanya sebatas berteman dengan salah satu wanita tersebut.
Saat penyelidikan, baik CD maupun AB tidak mengetahui jika wanita yang bersama mereka adalah wanita yang berprofesi sebagai pemuas lelaki hidung belang.

CD dan AB pun kemudian dilepaskan oleh polisi setelah dijemput oleh orangtua masing-masing di Polres Banjarbaru.

"CD dan AB dari hasil penyelidikan tidak terbukti menikmati hasil dari bisnis prostitusi online teman wanitanya, jadi kita lepaskan setelah kita hubungi orang tuanya," tambahnya.

Keempat wanita tersebut kini masih berada di Mapolres Banjarbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polresta Balikpapan Bongkar Kasus Serupa

Polresta Balikpapan ungkap praktik prostitusi online. Amankan muncikari, wanita yang ditawarkan ada anak di bawah umur.

Satuan Tipiter Polresta kota Balikpapan kembali membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kota Balikpapan.

Ahm (22), warga Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat diamankan pihak kepolisian lantaran nekat menjadi muncikari di balik praktik prostitusi online tersebut.

Pria 'kemayu' itu diamankan polisi pada Minggu malam (17/1) di salah satu hotel di kawasan Balikpapan Kota.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sudah menjual dua wanita berinisial IN dan JM melalui aplikasi online kepada pria hidung belang.

Ahm mematok harga paling murah Rp 400.000 sekali kencan untuk satu orang perempuan. Dia mengaku mengambil keuntungan Rp 100.000 setiap membawa satu wanita.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi membeberkan kronologi penangkapan tersangka Ahm bermula dari laporan masyarakat maraknya praktit prostitusi online di Kota Balikpapan.

Setelah melakukan negosiasi harga dengan pelaku, polisi yang menyamar kemudian membayar uang DP Rp 400.000.

Selanjutnya pelaku mengantarkan satu wanita BO berinisial JM (23) ke satu hotel yang telah disepakati.

Setelah beberapa jam kemudian sang muncikari memanggil wanita lainnya lagi berinisial IN (15) untuk datang ke hotel tersebut menemani JM melayani hasrat pria hidung belang.

Sebagai muncikari, dia mematok harga kedua wanita tersebut Rp 1.900.000 sekali kencan.

"Modus operandi tersangka memperdagangkan wanita kemudian mengambil hasil/upah dari wanita yang diperdagangkan untuk meraup keuntungan," tutur Kapolresta.

Tersangka nekat memperdagangkan anak di bawah umur. "Hasil penyelidikan sementara ada dua wanita, salah satunya masih di bawah umur yaitu berusia 15 tahun," lanjutnya.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi (Tribunkaltim.Co/zainul)

Usai melakukan transaksi tersebut, tersangka langsung bergerak menuju keluar hotel sesampainya di luar langsung disergap petugas dan langsung diamankan di Mapolresta Balikpapan.

Atas perbuatannya itu, tersangka Ahm dijerat pasal 9 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Ceperan 
Sepak terjang Ahm di Balikpapan sebagai muncikari prostitusi online cukup memprihatinkan. Di usianya yang masih terbilang muda namun dirinya justru harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat terlibat dalam kasus perdagangan manusia.

Ya, warga Balikpapan Barat itu sehari-hari bekerja sebagai marketing salah satu dealer mobil di Balikpapan.

Di sela-sela kesibukannya sebagai marketing mobil, Ahm mencari sambilan sebagai muncikari prostitusi online.

Ia berperan mencari pria hidung belang lalu ditawari wanita BO (bookingan) dengan harga paling murah Rp 400.000 untuk satu orang wanita dalam sekali kencan.

 Diduga Sakit Pria Paruh Baya di Berau Ditemukan Terjatuh dan Tewas Tertindis Motornya Sendiri

 Kuasa Hukum Bocorkan Kedekatan Rizky Febian dan Putri Delina ke Pramugari Lion Air, Calon Istri Sule

 BREAKING NEWS Petugas BNNK Bekuk Bandar Sabu di Bontang

Kemudian pria kemayu itu mengambil keuntungan Rp 100.000 dari wanita tersebut.

Saat ditangkap tim Sat Tipiter Polresta Balikpapan pada Minggu malam (17/1) lalu, Ahm mengaku sudah satu tahun ia menjalani profesi sebagai muncikari prostitusi online sambil bekerja sebagai marketing deler mobil.

Ahm juga mengaku wanita yang ditawarkan kepada pria hidung belang itu adalah wanita yang menurutnya sudah sering di-booking.

"Cewek yang dua orang itu memang nakal dan memang sering di-BO sama orang lain saya kenal. Mereka juga cewek liar.

Saya berteman dengan mereka di WA jadi saya tawari seperti itu juga melalui WA," katanya kepada wartawan, Selasa Sore (21/1) di Mapolresta Balikpapan.

Lebih lanjut Ahm mengaku dirinya hanya ditawari oleh para wanita bookingan untuk dicarikan pria hidung belang dengan upah paling sedikit Rp 100.000 untuk satu orang.

"Mereka sendiri sebenarnya minta carikan laki-laki begitu ke saya. Tadinya saya juga nggak tahu saya hanya bekerja sebagai marketing mobil," ungkapnya sambil menutupi wajahnya dengan masker.

Aha kini ditahan dan mendekam di jeruji besi Mapolresta Balikpapan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi akan terus mendalami kasus tersebut dan mengungkap jaringan prostitusi lainnya di Kota Balikpapan. 

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan tindakan undercover (penyamaran) sebagai pria hidung belang memesan dua wanita BO (booking) sekaligus lewat aplikasi online. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved