Muncikari Berau Diringkus

Polisi Beberkan Tarif Korban Muncikari AS yang Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Berau

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan tarif empat remaja yang dijajakan mucika AS (34) yang ditangkapnya.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan tarif empat remaja yang dijajakan mucika AS (34) yang ditangkapnya. 

"Kami dapat infornasi bahwa ada salah seorang yang diduga telah melakukan eksploitasi anak," katanya, Sabtu (25/1/2020) siang.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

"Kemudian Sat Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu Cafe," tegasnya.

Selain menangkap muncikari, polisi juga mengamankan empat orang yang dijajakan pelaku.

Informasi yang dihimpun wartawan TribunKaltim.co, korban dari muncikari AS rata-rata anak dibawah umur.

Para korban juga dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau menemani orang karaoke.

Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Jokowi Janji Tutup Tambang Ilegal di Ibu Kota Baru, Sekaligus Kita Perbaiki Hutan yang Rusak

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved