Gagalkan Peredaran Sabu
Kronologi Pengungkapan 381,31 Sabu dan Senjata Api, Dibongkar Polres Bulungan Kalimantan Utara
Tiga pria terus tertunduk, saat dihadirkan dalam press release, di Markas Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (27/1/2020)!
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Tiga pria terus tertunduk, saat dihadirkan dalam press release, di Markas Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (27/1/2020).
Ketiganya yakni Jumadi, Haeruddin, dan Arwiwin.
Mereka "kompak" mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Lengkap dengan penutup wajah berwarna hitam.
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan ketiga pria tersebut dibekuk polisi.
Gegara diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
• Masih Dalam Suasana Imlek, Plaza Balikpapan Tutup BPNoodle Festival Dengan Pertunjukan Barongsai
• Kisah Pemain Barongsai di Plaza Balikpapan, Masih Siswa SMP, Merasa Mengasah Mental
Hal itu diperkuat dengan barang bukti sabu, dari tangan ketiganya saat dibekuk polisi, pada Rabu (22/1/2020) lalu.
Yudhistira mengatakan, pengungkapan sabu tersebut berawal dari under cover buy terhadap Jumadi.
Lokasi transaksi disepakati di Jl Sultan Hasanuddin, Tanjung Selor, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menggeledah Jumadi.
"Saat digeledah, anggota kami menemukan delapan bungkus sabu dalam saku celana jeans yang dikenakan.
Saat ditimbang, sabu dari tangan Jumadi seberat 6,39 gram," kata Yudhistira Midyahwan, kepada Tribunkaltim.co.
Baca Juga:
• Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
• Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City
Usai mengamankan Jumadi, polisi terus melakukan pengembangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kenalkan-tersangka.jpg)