Lina eks Sule Tewas Diracun? Polisi Cek Dugaan Kematian Tak Wajar Ibu Rizky Febian, Teddy Ketakutan

Lina eks Sule tewas diracun? polisi cek dugaan kematian tak wajar ibu Rizky Febian, Teddy ketakutan.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
kolase Instagram Rizky Febian/Tribun Jabar-Mega Nugraha
Mendiang Lina Zubaedah dan Teddy Pardiyana 

TRIBUNKALTM.CO - Lina eks Sule tewas diracun? polisi cek dugaan kematian tak wajar ibu Rizky Febian, Teddy ketakutan.

Kematian almarhumah Lina, eks istri komedian Entis Sutisna alias Sule masih menjadi misteri.

Rizky Febian melaporkan kematian sang ibu yang diduga tak wajar kepada polisi.

Belakangan, polisi juga melakukan pemeriksaan racun saat otopsi istri dari Teddy, ini. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan perkembangan dari proses otopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule.

Ia mengatakan, proses otopsi jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020) hingga Minggu ini, berjalan dengan lancar.

• Tanya Hasil Autopsi Lina, Polisi Jawab tak Sesuai Harapan, Teddy: Kesana Kemari Jadi Kurang Leluasa

• Pakai Peci Hitam Teddy Temui Hotman Paris, 4 Hari Jelang Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule

• Mengapa Teddy Tak Sabar dengan Hasil Autopsi Jenazah Lina Mantan Istri Sule? Singgung Soal Anak

• Perlakuan Mengejutkan Teddy Pada Keluarga Lina Ibu Rizky Febian Terungkap, Sule Biayai Tahlilan

“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan otopsi sekitar 4 jam,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).

Dalam prosedur proses otopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.

Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.

“Prosedur otopsi, semua menjadi penyebab kematian tidak wajar dilakukan pemeriksaan,” jelas Saptono.

Hasil otopsi Diumumkan Pekan Depan

Polisi akan mengungkapkan hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah pekan depan.

Menurut Saptono, penyidik akan menyampaikan hasil otopsi jenazah istri Teddy Pardiyana itu pada Jumat (31/1/2020) mendatang.

“Penyidik sampaikan hari Jumat, 31 Januari 2020 akan ekspos,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).

Pengumuman hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah diketahui diundur dari rencana awal.

Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.

“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya.

Menunggu Hasil Labfor

Diberitakan sebelumnya, Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum menerima hasil otopsi jenazah Lina Jubaedah.

Penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik.

Ia pun berharap, proses otopsi jenazah Lina Jubaedah bisa selesai pekan ini.

"Kami penyidik masih nunggu hasil Labfor. Memang estimasinya akan menyampaikan proses laboratorium ini dalam 14 hari kerja.

Tapi kami masih menunggu, mudah-mudahan dalam pekan ini bisa selesai," kata Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Saptono menyebut, hasil dari laboratorium tersebut untuk mengungkap penyebab kematian Lina Jubaedah.

Polisi akan kembali menjadwalkan pengumuman hasil otopsi setelah data diterima.

Ia mengatakan, hasil otopsi bakal diketahui hari Senin atau Selasa depan.

"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan untuk bisa di sampaikan hasilnya," ungkap Saptono Erlangga.

Tim laboratorium forensik akan menyampaikan hasil autospi jenazah Lina kepada penyidik pada pekan ini.

Namun, hasil tersebut nantinya juga akan dilakukan analisis oleh penyidik bersama dokter forensik.

"Labfor (laboratorium forensik) menyampaikan pekan ini, hasil itu juga masih dilakukan analisis bersama dokter forensik yang lakukan otopsi bersama penyidik," kata Erlanggsa.

Sehingga, ia menegaskan, pihaknya akan menjadwalkan Senin atau Selasa depan untuk mengumumkannya.

"Untuk penyampaian hasil, Insya Allah hari Senin atau Selasa depan," tambah dia.

Menurut Erlangga, pengumuman tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

Sebab, butuh waktu 14 hari kerja sejak proses otopsi dilakukan oleh tim forensik.

Pemeriksaan Racun

Sebelumnya, menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses otopsi, akan dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.

Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.

Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari otopsi jenazah Lina.

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri," ujar Robert di lokasi pemakaman ulang Lina, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/1/2020).

"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.

Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.

"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.

Teddy Ketakutan

Suami mendiang Lina Jubaedah ini ketakutan setelah melihat berkas laporan dari Rizky Febian, anak Lina dan Sule.

Pasalnya, meski tak menyebutkan nama terlapor, dalam berkas laporan Rizky Febian itu tercantum pasal pembunuhan berencana atas kematian Lina.

Sontak rumor mengenai Dugaan pembunuhan berencana atas kematian Lina ini sudah menyebar luas.

Seperti diketahui, Rizky Febian ini sempat memberikan laporan ke Polrestabes Bandung terkait kejanggalan kematian sang ibunda, Lina pada Senin 6 Januari 2020.

Atas laporan Rizky Febian, Polrestabes Bandung dan tim Rumah Sakit pun membongkar makam dan gelar otopsi jenazah Lina pada Kamis 9 Januari 2020.

Menurut Polrestabes Bandung, hasil otopsi jenazah Lina ini akan diumumkan minggu depan, antara Senin (27/1/2020) atau Selasa (28/1/2020).

Saat menunggu laporan hasil otopsi jenazah Lina, Teddy yang mengaku siap menerima hasilnya ternyata sempat ketakutan.

Ketakutan Teddy ini diungkapkan secara blak-blakan kepada kuasa hukum Lina, Abdurrahman.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Cumicumi berjudul 'Hot Shot 25 Januari 2020 - Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana, Sosok Ini Buka Suara', Teddy mengungkapkan ketakutannya.

Ketika akan curhat ke pengacara Lina, Teddy menyodorkan berkas laporan Rizky Febian.

Dalam berkas laporan tersebut, tercantum pasal pembunuhan berencana.

Meski dalam berkas laporan tak dicantumkan sosok terlapor, Teddy rupanya sudah sempat khawatir dan takut.

• Tanya Hasil Autopsi Lina, Polisi Jawab tak Sesuai Harapan, Teddy: Kesana Kemari Jadi Kurang Leluasa

• Pakai Peci Hitam Teddy Temui Hotman Paris, 4 Hari Jelang Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule

• Mengapa Teddy Tak Sabar dengan Hasil Autopsi Jenazah Lina Mantan Istri Sule? Singgung Soal Anak

• Perlakuan Mengejutkan Teddy Pada Keluarga Lina Ibu Rizky Febian Terungkap, Sule Biayai Tahlilan

"Saya lihat dan saya baca, Teddy yang menyodorkan berkas,

(dia bilang) 'ini pak, walaupun tidak ada namanya, tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu," bongkar sang kuasa hukum.

Melihat ketakutan Teddy, sang kuasa hukum lantas menenangkan suami mendiang Lina.

"Saya bilang sudah lah, toh dalam laporan itu tidak disebutkan terlapornya," ungkap Abdurrahman. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved