Illegal Oil di Berau
Polres Berau Amankan 14.725 BBM Hasil Illegal Oil Sepanjang 12 Hari, Ini Perinciannya
Polres Berau amankan 14.725 BBM hasil illegal oil sepanjang 12 hari, ini perinciannya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau amankan 14.725 BBM hasil illegal oil sepanjang 12 hari, ini perinciannya.
Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus illegal oil di Kabupaten Berau.
Dari pengungkapan yang dilakukan mulai tanggal 12 hingga 24 Januari 2020, berhasil mengakap 14 tersangka dan 14.725 liter BBM ikut diamankan.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan penangkapan tersebut hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Berau terhadap para pelaku illegal oil.
BACA JUGA
Pasien di RSUD Tarakan Tiba dari China Sejak 19 Januari, Penjelasan Lengkap dan Kondisi Terkininya
Beredar Info Dugaan Pasien Virus Corona Dirawat di RSUD Tarakan, Direktur RSUD: Jangan Percaya Itu!
Mahasiswa Kuliah di China Dirawat di RSUD Tarakan, Kepala KKP: Negatif Corona, Ternyata Sakit Ini
Tidak Penuhi Syarat 4 Pendaftar PPK Tarakan tak Lolos Seleksi Administrasi, Selanjutnya Tes Tertulis
Pengungkapan yang dilakukan masing-masing Polsek Tanjung Redeb dengan barang bukti 2 unit mobil, 720 liter solar, 390 liter bensin.
Polsek Sambaliung 165 liter bensin, 1 unit motor, Polsek Teluk Bayur, 960 liter solar, 60 liter bensin, 1 unit mobil, 1 buah jerigen kosong, 1 buah selang ukuran 20 meter, uang tunai Rp 200.000.
Polsek Gunung Tabur, 2.120 liter solar, 2 unit mobil, 76 jerigen kosong. Polsek Tabalar, 7000 liter solar; Polsek Talisayan, 2000 solar, 1 unit mobil. Polsek Biduk-biduk, 300 liter bensin, 1 unit mobil,
Polsek Kelay, 760 liter bensin, 100 liter solar, 1 unit mobil. Polsek segah, 150 bensin, 1 mobil, 1 buah terpal.

BACA JUGA
Pecah Pembuluh Darah di Kepala, Korban Tendangan Spontan Oknum TNI Koma di RSUD Taman Husada Bontang