Illegal Oil di Berau

Polres Berau Amankan 14.725 BBM Hasil Illegal Oil Sepanjang 12 Hari, Ini Perinciannya

Polres Berau amankan 14.725 BBM hasil illegal oil sepanjang 12 hari, ini perinciannya.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menunjukkan gambar pengungkapan pelaku illegal oil di jajaran Polres Berau 

Niat Melerai Perkelahian, Oknum TNI Spontan Tendang Kepala Remaja di Bontang, Begini Kronologinya

Jalan Poros Bangun Berau Rusak, Dikeluhkan Banyak Pengendara, DPUPR Kerahkan Tim Reaksi Cepat

Virus Corona Menyebar ke Berbagai Negara, Pemkab Berau Lakukan Antisipasi, Siapkan Masker

AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan jika pengungkapan ini merupakan komitmen Kapolres Berau dalam memberantas illegal oil.

"Para pelaku illegal oil ini meresahkan masyarakat karena membuat antrean di beberapa SPBU di Berau," katanyan

"Jadi kita Polres Berau komitmen untuk memberantas para pelaku illegal oil yang ada di wilayah hukum kami," tegasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat undang-undang Minyak dan Gas pasal 53 dan 55.

Polres Berau Tangkap 14 Pelaku Ilegal Oil, Ribuan Liter BBM Ikut Diamankan

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Berau merilis penangkapan 14 tersangka illegal oil

Dari 14 tersangka polisi mengamankan 14.725 liter BBM jenis premium dan solar.

Rilis dilakukan di ruang konfrensi pers, Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (28/1/2020).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu tanggal 12 hingga 24 Januari 2020.

BACA JUGA

Pemuda Gantung Diri di Balikpapan, Dikenal Ramah & Ceria, Ini Cerita Ketua RT di Pertemuan Terakhir

RSUD AW Syahranie di Samarinda Siapkan Dua Ruangan untuk Isolasi Pasien Virus Corona

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved