Bahas Harun Masiku Buronan KPK, Adian Napitupulu PDIP Sindir Pelarian Nazaruddin Partai Demokrat
Bahas Harun Masiku buronan KPK, Adian Napitupulu PDIP sindir pelarian Nazaruddin Partai Demokrat
"Saya tidak perlu bilang, masyarakat sudah tahu," katanya.
Karena itu, lanjut Adian Napitupulu, semua pihak tidak perlu menganggap KPK lemah.
Sebaliknya, mereka seharusnya saling menguatkan KPK.
Adian Napitupulu juga meminta KPK agar tidak mengkorupsi hukum.
Dalam momen penggeledahan di kantor pusat PDIP, dia mengingatkan agar KPK melakukannya dengan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Adian menegaskan Harun Masiku adalah korban dari keputusan KPU yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung.
Padahal, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.
"KPU membangkang.
Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," kata Adian Napitupulu.
Lenyap Ditelan Angin Kuat
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020.
Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislator DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan I.
PDIP merekomendasikan Harun Masiku sebagai pengganti caleg terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Status tersangka menjerat Harun Masiku sebagai penyuap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu disebut menerima Rp600 juta.
• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK