Menteri Hukum dan HAM akan Bentuk TPF Harun Masiku, Anggota Komisi III Pertanyakan Maksud Yasonna
Menteri Hukum dan HAM akan membentuk TPF Harun Masiku, rencana ini dipertanyakan anggota Komisi III, saya tak mengeri maksud Yasonna
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum dan HAM akan membentuk TPF Harun Masiku, rencana ini dipertanyakan anggota Komisi III, saya tak mengeri maksud Yasonna
Rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membentuk tim penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku.
Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mempertanyakan maksud Yasonna.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan tak memahami rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku.
Ia mempertanyakan urgensi pembentukan tim tersebut.
"Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku, saya tidak mengerti apa yang dimaksud Pak Menkumham," kata Didik di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
• Effendi Gazali : Harun Masiku Sama dengan Korban Keraton Agung Sejagat, Begini Nasib Caleg PDIP Itu
• Harun Masiku Caleg PDIP Lenyap Ditelan Angin, Apa Kesaktiannya hingga KPK Dipermalukan?
• Di Pelarian, Harun Masiku Tak Gunakan Teknologi Sama Sekali, Alat KPK Lebih Canggih dari Densus 88
• Bahas Harun Masiku Buronan KPK, Adian Napitupulu PDIP Sindir Pelarian Nazaruddin Partai Demokrat
Menurut Didik, keterangan yang disampaikan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham tentang keberadaan Harun telah jelas.
Ia mengatakan informasi itu telah menjawab kesimpangsiuran informasi mengenai Harun Masiku setelah dinyatakan tidak ada di Indonesia sejak 6 Januari 2020.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ronny Sompie, yang kini sudah tak lagi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Namun, disebutkan data mengenai kepulangan Harun terlambat diterima Dirjen Imigrasi.
"Dalam konteks ini tentu apa yang disampaikan Pak Ronny Sompie clear.
• Andai Harun Masiku Virus Corona, Warga RI Sudah Kena Wabah, Roy Suryo: Institusi Kalah dengan Warteg
• Ungkit Kasus eks Anak Buah SBY di ILC, Harun Masiku Buat Karni Ilyas Sampai Heran, KPK Angkat Bicara
Cukup jelas dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara yang menginformasikan ke publik tentang posisi Harun Masiku bahwa memang ada delay informasi yang didapatkan di informasi pusat Dirjen Imigrasi dari keberadaan Harun Masiku yang ditangkap oleh CCTV Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Didik pun mempertanyakan, apakah tujuan pembentukan tim penyelidikan tersebut untuk mencari Harun atau mengoreksi lagi pernyataan Ronny Sompie.