Menteri Hukum dan HAM akan Bentuk TPF Harun Masiku, Anggota Komisi III Pertanyakan Maksud Yasonna
Menteri Hukum dan HAM akan membentuk TPF Harun Masiku, rencana ini dipertanyakan anggota Komisi III, saya tak mengeri maksud Yasonna
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum dan HAM akan membentuk TPF Harun Masiku, rencana ini dipertanyakan anggota Komisi III, saya tak mengeri maksud Yasonna
Rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membentuk tim penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku.
Terkait hal ini, anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mempertanyakan maksud Yasonna.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan tak memahami rencana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membentuk tim penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku.
Ia mempertanyakan urgensi pembentukan tim tersebut.
"Kalau kemudian dibentuk tim pencari fakta mengenai Harun Masiku, saya tidak mengerti apa yang dimaksud Pak Menkumham," kata Didik di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
• Effendi Gazali : Harun Masiku Sama dengan Korban Keraton Agung Sejagat, Begini Nasib Caleg PDIP Itu
• Harun Masiku Caleg PDIP Lenyap Ditelan Angin, Apa Kesaktiannya hingga KPK Dipermalukan?
• Di Pelarian, Harun Masiku Tak Gunakan Teknologi Sama Sekali, Alat KPK Lebih Canggih dari Densus 88
• Bahas Harun Masiku Buronan KPK, Adian Napitupulu PDIP Sindir Pelarian Nazaruddin Partai Demokrat
Menurut Didik, keterangan yang disampaikan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham tentang keberadaan Harun telah jelas.
Ia mengatakan informasi itu telah menjawab kesimpangsiuran informasi mengenai Harun Masiku setelah dinyatakan tidak ada di Indonesia sejak 6 Januari 2020.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Ronny Sompie, yang kini sudah tak lagi menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Namun, disebutkan data mengenai kepulangan Harun terlambat diterima Dirjen Imigrasi.
"Dalam konteks ini tentu apa yang disampaikan Pak Ronny Sompie clear.
• Andai Harun Masiku Virus Corona, Warga RI Sudah Kena Wabah, Roy Suryo: Institusi Kalah dengan Warteg
• Ungkit Kasus eks Anak Buah SBY di ILC, Harun Masiku Buat Karni Ilyas Sampai Heran, KPK Angkat Bicara
Cukup jelas dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara yang menginformasikan ke publik tentang posisi Harun Masiku bahwa memang ada delay informasi yang didapatkan di informasi pusat Dirjen Imigrasi dari keberadaan Harun Masiku yang ditangkap oleh CCTV Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Didik pun mempertanyakan, apakah tujuan pembentukan tim penyelidikan tersebut untuk mencari Harun atau mengoreksi lagi pernyataan Ronny Sompie.
"Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau kemudian mengkoreksi kembali apa yang disampaikan Dirjen Imigrasi?
Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apakah produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi terkoreksi kembali," kata Didik.
Apalagi, kata dia, Yasonna kemudian memutuskan untuk mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi demi ditugaskan di dalam tim penyelidikan.
Didik berharap ada indikator capaian yang jelas yang ingin dicapai tim bentukan Yasonna itu.
"Di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran, karena dianggap itu berpotensi terjadi conflict of interest.
Ini kembali lagi apa dimaksud Pak Menkumham, output apa yang dicapai Menkumham, tentu parameternya harus komplet," ucapnya.
Diberitakan, Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal ( Dirjen ) Imigrasi.
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDIP, yakni Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti.
Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
• Buntut Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Dilapor ke KPK lalu Copot Ronny Sompie, Sikap Firli Bahuri?
• Terkait Kasus Harun Masiku, Menteri Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik.
Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna.
Yasonna sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.
Ia pun menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbaharui, berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya.
Sehingga, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.
Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada, Pak ( Harun Masiku )'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch ( ICW ) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.
• Naik Motor & Pakaian Tertutup, Buron KPK Harun Masiku Kabarnya Terlihat di Sulawesi, Temui Sosok Ini
• Pertanyakan Surat Penggeledahan, PDIP Adukan Kasus Harun Masiku ke Dewas KPK, Pakar UGM : Berlebihan
• Di Pelarian, Harun Masiku Tak Gunakan Teknologi Sama Sekali, Alat KPK Lebih Canggih dari Densus 88
• Kasus Suap Harun Masiku Ditangani KPK Rocky Gerung Sebut PDIP Kini Cemas Bakal Ada Tontonan Besar
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi III: Saya Tak Paham Maksud Yasonna Bentuk TPF Harun Masiku", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/08530901/anggota-komisi-iii-saya-tak-paham-maksud-yasonna-bentuk-tpf-harun-masiku?page=all#page2.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi