Rangga Sasana dan 2 Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka, Polisi Akui Belum Ada Unsur Penipuan
Akhirnya Rangga Sasana dan 2 petinggi Sunda Empire resmi jadi tersangka, tapi polisi belum ada unsur penipuan
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Rangga Sasana dan 2 petinggi Sunda Empire resmi jadi tersangka, tapi polisi belum ada unsur penipuan.
Setelah viral kerajaan fiktif Sunda Empire, polisi akhirnya bergerak mengamankan 3 tersangka.
Segala klaim Sunda Empire yang mampu mengendalikan nuklir hingga kekuasaannya diakui dunia dan PBB ternyata fiktif.
Polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka atas tindak pidana penyebaran berita bohong.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memintai keterangan para ahli dan sejumlah barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, klaim yang dilontarkan para petinggi Sunda Empire tidak berdasar.
Apalagi Sunda Empire mengklaim Nato dan menyebut Bank Dunia sebagai bagian dari Sunda Empire, hal itu tidaklah benar.
• Petinggi Sunda Empire Tersangka, Roy Suryo Bongkar Ancaman yang Pernah Ditebar & Ubah Data Wikipedia
• Ternyata Ini Bunda Ratu Agung, Pemimpin Tertinggi Sunda Empire, Bukan Rangga Sasana & Nasri Banks
• Kerajaan Sunda Empire Runtuh, Muncul King of The King, Punya Tugas Penting untuk Prabowo Subianto
• Pemimpin Sunda Empire jadi Tersangka, Terkuak 5 Fakta Kekaisaran Abal-abal, Punya Sertifikat Bumi
"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar.
Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar.
Ini salah satu yang bisa saya jawab dari bergulirnya berita-berita yang didengungkan oleh saudara KAR," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Hendra menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Hari ini kita tetapkan tiga tersangka dulu.
Kalau ada alat bukti yang cukup, kita ambil tindakan kepolisian yang sesuai dengan undang-undang yang ada, mungkin tersangka bisa nambah," tutur Hendra.
Usai ditetapkan tersangka, polisi akan menggali keterangan lebih lanjut terkait motif dari dibentuknya Sunda Empire ini.
"Motif yang masih kita dalami untuk sementara memastikan bahwa Sunda Empire bisa menyejahterakan rakyat sedunia yang mereka bagi dalam enam negara bagian," ucap Hendra.
Mengenai dana operasional Sunda Empire, Hendra menyebut kelompok ini memiliki iuran khusus.
"Waktu di UPI kita tanya dia iuran," ujar Hendra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pada 2019 kelompok ini pernah melakukan empat kali kegiatan di Isola dan pada 2018 di Gasibu.
"Di Gasibu itu dalam rangka memperingati World Bank," ujarnya.
Hendra menyebut, klaim-klaim yang disampaikan kelompok ini membuat resah masyarakat jika terus dibiarkan.
Untuk itu, tindakan hukum yang tegas perlu dilakukan.
"Sebagai penegak hukum ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," katanya.
Polda Jabar resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire jadi tersangka.
"Ketiga tersangka berinisial Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar.
(Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.
Belakangan diketahui bahwa Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum merupakan suami istri.
"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.
Pantauan Tribun Jabar, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dihadirkan.
Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
Selama memberikan keterangan pers, Nasri dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.
Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.
Belum temukan unsur penipuan
Salah satu Petinggi Sunda Empire, Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pascaditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Sosok Rangga Sasana yang sempat mencuri perhatian publik dengan pakaian ala militernya itu, tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.
Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga Sasana.
Seperti diketahui, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.
Petinggi Sunda Empire Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.
• Pemimpin Sunda Empire jadi Tersangka, Terkuak 5 Fakta Kekaisaran Abal-abal, Punya Sertifikat Bumi
• Jadi Tersangka Polisi, Jenderal Bintang 3 Sunda Empire Dipaksa Tanggalkan Seragam Kebesaran
• Rangga Sasana Bukan Nama Asli, Tetangga Beber Keseharian Petinggi Sunda Empire, Sering Ada Pertemuan
• Selama Ini Misterius, Sosok Pemimpin Tertinggi Sunda Empire Rupanya Wanita, Tersenyum Saat Ditangkap
"Perbuatannya memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran.
Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," ucap dia.
(*)