Kapolri Telah Turunkan Tim ke Lapangan Untuk Buru Buron KPK Harun Masiku, Tersangka Kasus Suap
Kapolri Telah Turunkan Tim ke Lapangan Untuk Buru Buron KPK Harun Masiku, Tersangka Kasus Suap
Permintaan itu pun dipenuhi oleh Harun Masiku.
Namun, pemberian uang itu dilakukan secara bertahap dengan dua kali transaksi yakni pada pertengahan dan akhir bulan Desember 2019.
Pemberian pertama, Wahyu Setiawan menerima Rp 200 juta dari Rp 400 juta yang diberikan oleh sumber yang belum diketahui KPK.
Uang tersebut diterimanya melalui Agustiani di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kedua, Harun Masiku memberikan Rp 850 juta pada Saeful melalui stafnya di DPP PDIP.
Saeful kemudian memberikan Rp 150 juta kepada Doni selaku advokat.
Adapun sisanya Rp 700 juta diberikan kepada Agustiani, dengan Rp 250 juta di antaranya untuk operasional dan Rp 400 juta untuk Wahyu Setiawan.
Namun upaya Wahyu Setiawan menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin tak berjalan mulus.
Hal ini lantaran rapat pleno KPU pada 7 Januari 2020 menolak permohonan PDIP untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW.
KPU bertahan menjadikan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Meski demikian, Wahyu Setiawan tak berkecil hati.
Dia menghubungi Doni dan menyampaikan tetap berupaya menjadikan Harun Masiku sebagai PAW.
Untuk itu, pada 8 Januari 2020, Wahyu Setiawan meminta uang yang diberikan Harun Masiku kepada Agustina.
Namun saat hendak menyerahkan uang tersebut kepada Wahyu Setiawan, penyidik KPK menangkap Agustiani dengan barang bukti Rp 400 juta dalam bentuk dolar Singapura.
Atas perbuatannya, Wahyu Setiawan kini resmi ditahan di rutan Pomdam Jaya Guntur dan Agustiani Tio Fridelina ditahan di rutan K4 yang berada tepat di belakang Gedung Merah Putih KPK.