Kapolri Telah Turunkan Tim ke Lapangan Untuk Buru Buron KPK Harun Masiku, Tersangka Kasus Suap
Kapolri Telah Turunkan Tim ke Lapangan Untuk Buru Buron KPK Harun Masiku, Tersangka Kasus Suap
Adapun tersangka Saeful selaku terduga pemberi suap ditahan di rutan gedung KPK lama Kavling C1, sedangkan kader PDIP Harun Masiku masih buron.
Sebagai pihak penerima, Wahyu Setiawan dan Agustiani disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Harun Masiku dan Saeful selaku pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Pastikan Anggotanya Sedang Bergerak di Lapangan Buru Harun Masiku, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/30/kapolri-pastikan-anggotanya-sedang-bergerak-di-lapangan-buru-harun-masiku?page=all.