RDP Soal Dampak Pengeboran PHKT Rugikan Nelayan Waru, DPRD Penajam Paser Utara Bentuk Tim Khusus

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama pemerintah, pihak SKK Migas dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Aris Joni
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama pemerintah, pihak SKK Migas dan Pertamina Hulu Kalimantan Timur ( PHKT ) serta para nelayan di Kecamatan Waru dan Muara Tunan, Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (30/1/2020). 

Oleh karena itu ucap Raup, dalam RDP tersebut pihaknya bersama peserta RDP menyepakati untuk membentuk tim kembali yang betugas untuk menyelesaikan pendataan yang masih belum rampung tersebut.

"Tugas tim yang kita bentuk ini bukan mendata ulang, tapi melanjutkan pendataan dan sisa nelayan yang belum terakomodir tersebut," tuturnya.

Dalam RDP tersebut, wartawan sempat kesulitan untuk mewawancarai pihak SKK Migas dan PHKT.

Pasalnya, saat ingin dimintai keterangan oleh wartawan, baik dari PHKT maupun SKK Migas sempat saling lempar dan tak ingin berkomentar.

Akhirnya, saat hendak pergi memasuki Bus, Perwakilan SKK Migas, Handel Martua akhirnya berkenan untuk memberikan komentarnya seputar hasil RDP dan tuntutan para nelayan.

Pada kesempatan yang berbeda, Perwakilan dari SKK Migas, Handel Martua mengungkapkan, dalam RDP tersebut telah disepakati pembentukan tim khusus yang akan menindak lanjuti diskusi yang telah berjalan.

Tim khusus akan dibentuk dan dipimpin oleh pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara

"SKK Migas dan PHKT berkomitmen untuk menjalankan bisnis dan operasi migas sesuai prinsip-prinsip keselamatan, komersial dan kinerja unggul serta kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan yang berlaku," terangnya.

Ia menegaskan, SKK Migas dan PHKT tetap dan terus memastikan komunikasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi maupun mengatasi semua tantangan yang dihadapi.

Dan sekaligus memastikan efektifitas operasionalnya dalam memenuhi target produksi migas yang di tetapkan negara RI.

"Pembentukan tim independen itu menurut saya bagus untuk menyelesaikan masalah yang belum selesai. Untuk mengakomodir semua nelayan, itu tugas dari tim yang dibentuk tadi," ujarnya.

Jadi, kalau hasil tim nanti berdasar dan masuk akal serta bisa dibuktikan bahwa nelayan itu terdampak, harus diakomodir.

"Karena kita pakai uang negara, kalau bapak menerima dan tidak sesuai bisa dianggap tipikor, begitu juga kami yang ikut rapat bisa dianggap tipikor," tutupnya.

(Tribunkaltim.co/Aris)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved