Kabar Artis
Rizky Febian Lapor Kematian Lina dengan Tuduhan Pembunuhan Berencana, Teddy Minta Dicabut, Mengapa?
Polisi membenarkan bahwa Rizky Febian melaporkan kematian Lina dengan tuduhan pembunuhan berencana, mengapa kemudian Teddy minta agar laporan dicabut?
Polisi segera umumkan hasil otopsi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, sempat mengatakan akan mengumumkan hasil autopsi pada hari ini atau besok Selasa 28 Januari 2020.
Menurut Erlangga Waskitoroso, Pusat Laboratorium Forensik ( Puslabfor ) masih melakukan analisis sehingga pengumuman hasilnya harus ditunda.
"Kan masih di analisis sama penyidik.
Kemudian didiskusikan dengan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik)," ujar Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Senin (27/1/2020).
Pengumuman soal hasil autopsi Lina memang memakan waktu lama.
Berdasarkan aturan, waktu untuk melakukan autopsi hanya 14 hari sejak dilakukan proses autopsi.
Namun, ujar Erlangga, untuk kasus Lina memang membutuhkan ketelitian sebelum menarik kesimpulan untuk diumumkan kepada publik.
"Enggak ada kendala cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi," katanya.
Penundaan hasil autopsi Lina, ucap Erlangga Waskitoroso, tak akan terlalu lama karena tetap dilakukan pada pekan ini.
"Nanti Jumat (31/1/2020) akan disampaikan," ucapnya.
• Putri Delina Posting Tentang Luka dan Air Mata, Foto Mata Sembab Anak Sule dan Lina jadi Sorotan
• Bongkar Soal Harta Warisan Lina Mantan Istri Sule, Hotman Paris Kaget, Akui Ada Hak Teddy
• Dituding Pakai Ilmu Hitam, Mantan Asisten Lina eks Istri Sule Bongkar Kebohongan Teddy Soal Kerjaan
• Teddy Siapkan Langkah Jika Jadi Tersangka Kematian Lina eks Sule, Bongkar Fakta Ibu Rizky Febian
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minta Rizky Febian Cabut Laporan Kasus Kematian Lina: Biar Almarhumah Tenang, Ini Takdir Tuhan, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/01/30/teddy-minta-rizky-febian-cabut-laporan-kasus-kematian-lina-biar-almarhumah-tenang-ini-takdir-tuhan?page=all.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto