Sikap Teddy Kepada Rizky Febian Setelah Hasil Autopsi tak Temukan tindak Kekerasan di Tubuh Lina
Sikap Teddy kepada Rizky Febian setelah hasil autopsi tak temukan tindak kekerasan di tubuh Lina .
Secara hukum, bila dalam laporan Rizky Febian itu digunakan pasal pembunuhan dan dicantumkan tertuduh, maka bila tak terbukti tertuduh dapat mengajukan pelaporan balik.
Namun, laporan yang diajukan Rizky Febian pun tak menyertakan tertuduh dalam kasus kematian Lina tersebut.
Teddy pun yang merasa terpojok tak akan menuntut balik.
Artinya tidak ada tindak pidana dari kelanjutan pengungkapan kasus kematian Lina.
Hasil Autopsi Lina Jubaedah Mantan Istri Sule
Polisi mengungkap hasil autopsi terhadap mantan istri Sule, Lina Jubaedah, Jumat (31/1/2020).
Polisi menggelar konferensi pers Jumat sore ini di Mapolrestabes Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya melakukan beberapa hal untuk menguak misteri kematian Lina.
Ini terkait laporan Rizky Febian yang mencurigai kematian Lina yang mendadak.
Polisi kemudian melakukan olah TKP di rumah di Jalan Neptunus Raya, Margahayu Raya.
Dari olah TKP penyidik mendapatkan barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Lina, CCTV, CPU, dan oksigen.
Polisi juga sudah memeriksa 25 orang saksi.
Polisi lali melakukan autopsi di TPU Kampung Sekelimus, Kelurahan Batununggal tanggal 9 januari. Autopsi dilakukan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih dan RSHS.
"Dari hasil visum et repertum kondisi jenazah sudah membusuk, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya.
Ia menambahkan, pada pemeriksaan organ dalam ditemukan indikasi korban mengidap darah tinggi kronis.