Breaking News

Ada Revisi Dalam Draf Omnibus Law, Jubir Presiden: Menyesuaikan Pendapat Pak Jokowi

Ada Revisi Dalam Draf Omnibus Law, Jubir Presiden: Menyesuaikan Pendapat Pak Jokowi

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). 

Ada Revisi Dalam Draf Omnibus Law, Jubir Presiden: Menyesuaikan Pendapat Pak Jokowi

TRIBUNKALTIM.CO - Saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law sedang digodok.

Bahkan, Jubir Presiden Fadjroel Rachman, mengatakan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sempat direvisi karena tidak sesuai keinginan Presiden Joko Widodo

Sekedar diketahui, konsep Omnibus Law ini baru diterapkan pertama kali di Indonesia.

Soal RUU Omnibus Law, Jokowi Ingatkan Awas Ada Penumpang Gelap, Teten: Peluang UMKM Naik Kelas

Fahri Hamzah Sebut Jokowi Kurang Teman Berpikir Hingga Sarankan Fadjroel Rachman Sebagai Teman Debat

Fahri Hamzah Anggap Jokowi Sosok Spektakuler dan Berani, Sebut Sang Presiden Kini Kesepian

Belum 24 Jam di Tangan, Warga Ini Sudah Mau Gadaikan Sertifikat Tanah dari Jokowi untuk Biaya Hidup

"Makanya diperbaiki kan. Semoga bisa segera dan itu sudah diperbaiki. Ada usulan yang direvisi menyesuaikan pendapat Pak Jokowi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Namun, saat ditanya pasal apa yang direvisi dalam draf tersebut, Fadjroel tak menjawab.

Ia hanya mengatakan, pada intinya Presiden menginginkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menyejahterkana para pekerja, bukan merugikan.

Selain itu, kata Fadjroel, Jokowi juga menginginkan adanya proteksi terhadap UMKM dalam draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

"Pesan Presiden tak boleh upah minimum pekerja jadi lebih rendah. Pesan Presiden harus berdampak pada kesejahteraan. Siapapun yang terdampak Undang-undang Cipta Lapangan Kerja, kesejahteraan harus meningkat," lanju dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden telah menandatangani draf serta naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja.

Rencananya draf dan naskah akademik itu diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta amanat presiden (ampres)-nya pada Senin (3/1/2020).

"Drafnya baru ditandatangani dua hari yang lalu, dan hari Senin akan disampaikan bersama ampresnya," kata Mahfud di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2020).

Ia menjelaskan, draf dan naskah akademik RUU ini mencakup rangkuman 82 undang-undang. Tercatat, ada 2.517 pasal yang disebut saling tumpang tindih di dalam puluhan UU itu.

"Ini sekarang diangkat hanya menjadi 174 pasal. Misalnya, perizinan menurut UU Perhubungan begini, menurut UU Ketenagakerjaan begini, UU Lingkungan Hidup begini, diangkat menjadi satu UU yang sama," kata dia. (*)

Presiden Jokowi Ingatkan Awas Ada Penumpang Gelap Dalam RUU Omnibus Law

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved