Begini Nasib Pria Asal Majalengka Usai Hina Prabowo dan TNI-Polri, Motif di Baliknya juga Terungkap
Selain merendahkan TNI dan Polri, yang bersangkutan juga telah menghina Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto
Penulis: Doan Pardede | Editor: Syaiful Syafar
Meski begitu, kini Kurniadi mengaku menyesal dan meminta maaf ke pihak-pihak terkait.
Ia berjanji, bahwa akan memperbaiki semua kesalahannya.
"Saya minta maaf itu kesalahan saya dan saya akan memperbaiki ke depannya," kata pelaku.
Sementara, AKBP Mariyono mengatakan, kini pihaknya telah mendapatkan bukti-bukti yang mengarah bahwa pelaku memang sengaja menghina institusi TNI-Polri dan Menteri Pertahanan RI.
Dan kini, kasusnya sudah sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Majalengka.
"Ada beberapa screenshoot postingan di media sosial Facebook yang kami jadikan bukti dan pelaku dijerat dalam Pasal 207 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 Tahun 7 Bulan Penjara," jelasnya.

• Ahok hingga Gatot 5 Sosok yang Bisa jadi Kuda Hitam Pilpres 2024 Versi LSI, Tak Ada Anies Baswedan
• Ada Tito Karnavian, 3 Jenderal Ini Bisa Saingan Prabowo di Pilpres 2024, Ahok Bisa Jadi Kuda Hitam
• Komut Pertamina jadi Kunci, Rematch Ahok vs Anies di Pilpres 2024 Menguat, Begini Hasil Analisa LSI
• Sama Dijagokan Pilpres 2024, Anies Baswedan Kalahkan Ridwan Kamil di Ajang Bergengsi, Selisih Jauh
(*)