Belum 24 Jam di Tangan, Warga Ini Sudah Mau Gadaikan Sertifikat Tanah dari Jokowi untuk Biaya Hidup

Biaya hidup yang tinggi membuat sejumlah warga yang baru menerima sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi berniat menggadaikannya.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
WARGA GADAI SERTIFIKAT - Tekatyono asal Karangwuni, Kulon Progo, DIY. Ia memperoleh sertifikat atas tanah waris setelah 3 bulan penantian. 

Sertifikat tanah menurut Presiden menjadi dasar bahwa hak warga atas tanah terpenuhi secara legal.

Dengan demikian, konflik agraria di masyarakat bisa ditekan.

Pemerintah terus menggenjot pemenuhan hak warga atas tanah dengan mendorong proses sertifikasi yang lebih cepat dan murah.

Datang ke Tarakan Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyerahkan 1.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara.

Acara penyerahan digelar di Lapangan Tenis Tertutup Keramat, Kota Tarakan, Rabu, 18 Desember 2019.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa di seluruh Tanah Air seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat.

Tetapi hingga tahun 2015, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.

"Artinya, kurang 80 juta yang belum pegang ini. Bapak ibu harus bersyukur karena sudah pegang ini sertifikat," kata Jokowi seperti dilansir dari rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kalimantan Utara
WARGA GADAI SERTIFIKAT - Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kalimantan Utara (HO/ Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Untuk itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.

Jika sebelumnya hanya 500 ribu lembar sertifikat yang dibagikan kepada rakyat setiap tahunnya, maka sejak pemerintah meluncurkan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jumlah tersebut naik signifikan setiap tahunnya.

"Dulu di 2017, 5 juta bisa rampung setahun. Saya naikkan lagi 2018 7 juta, rampung 7 juta. Tahun ini 9 juta, rampung 9 juta, di seluruh Indonesia loh ya.

Padahal biasanya dulu setiap tahun itu hanya 500 ribu di seluruh Indonesia. Coba, naiknya sampai 15 kali lipat. Bayangkan," ungkapnya.

Besok, Kamis 19 Desember Presiden Jokowi akan Berada di Malinau Hanya 2 Jam & Sempatkan Makan Siang

Soal Lubang Tambang Menganga di Sekitar IKN, Jokowi Sebut Wajib Reklamasi, Mangkir? Izin Dicabut!

Ibu Kota Negara di Kaltim Baru akan Dibangun Pertengahan Tahun 2020, UU IKN akan Dibahas Januari

Tim Pengamanan dan Panitia Bersiap Jelang Kedatangan Presiden RI Joko Widodo di Penajam Paser Utara

Di samping itu, percepatan penerbitan sertifikat juga dikarenakan banyaknya sengketa lahan dan tanah yang terjadi di masyarakat.

Presiden mengaku kerap mendengar keluhan terkait sengketa lahan setiap dirinya pergi ke daerah.

"Apa yang saya dengar dari rakyat? Sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Setiap hari saya masuk ke desa pasti suara itu yang saya dengar. Sehingga ini menjadi kunci," imbuh Jokowi.

Menurut Kepala Negara, jika masyarakat sudah memegang sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimilikinya, maka konflik lahan bisa dihindari.

"Mau apa kalau sudah pegang ini? Enggak bisa apa-apa, ngaku-ngaku? Balik dia. Ini pentingnya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki yang namanya sertifikat," jelas Jokowi.

Presiden pun berpesan kepada para penerima untuk menjaga sertifikatnya dengan baik, misalnya dengan memfotokopinya dan menyimpannya di tempat yang aman.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan para penerima untuk berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan di bank.

"Enggak apa-apa, memang sertifikat bisa dipakai untuk itu (agunan). Tetapi hati-hati, meminjam uang di bank itu saya titip hati-hati betul.

Harus dikalkulasi, harus dihitung betul-betul, pinjam berapa, angsurnya setiap bulan berapa, harus dihitung betul, jangan keliru hitung," tandas Jokowi.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tersebut antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.

Program PTSL BPN Kutai Barat 2019, Bupati Serahkan 1.135 Sertifikat Tanah Warga

Bupati Serahkan 1.280 Sertifikat Tanah PTSL Bagi Masyarakat Kukar

Presiden Jokowi akan Serahkan Sertifikat PTSL di Balikpapan Akhir Tahun Ini

Tak Tahu Ada Program PTSL, Warga Memilih Jalur Reguler, meski Bayar

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunKaltim.co)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved