Belum 24 Jam di Tangan, Warga Ini Sudah Mau Gadaikan Sertifikat Tanah dari Jokowi untuk Biaya Hidup

Biaya hidup yang tinggi membuat sejumlah warga yang baru menerima sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi berniat menggadaikannya.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
WARGA GADAI SERTIFIKAT - Tekatyono asal Karangwuni, Kulon Progo, DIY. Ia memperoleh sertifikat atas tanah waris setelah 3 bulan penantian. 

Bupati Serahkan 1.280 Sertifikat Tanah PTSL Bagi Masyarakat Kukar

Terima Rapor Merah dari KPK, Inspektorat Sebut Kekurangan Auditor dan Pegawai Belum Bersertifikat

Ia sudah berniat akan menggadai sertifikat tanah miliknya untuk modal usaha anak-anaknya.

Di usia senja, kata Sudono, hanya tanah ini saja yang tersisa untuk anak-anaknya.

"Jadi mau disekolahkan untuk modal. Harga per meter bisa Rp 300.000. Saya kira cukup," kata Sudono.

Berbeda dengan Winda dan Sudono, petani asal Karangwuni, Kulon Progo, Tekatyono (69) tak ingin menggadaikan sertifikat tanah miliknya.

Ia memiliki 996 meter lahan sawah.

Mbah Tekat, begitu panggilannya, memperoleh tapak sawah ini sebagai hak waris.

Tekat lebih memilih memanfaatkan tanah itu sebagaimana adanya lahan pertanian.

"Saya tidak punya rencana untuk diagunkan. Saya tetap akan menanam untuk sawah dan cabai," katanya.

Pesan Jokowi

Presiden Jokowi membagikan 3.218 sertifikat tanah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat siang.

Jokowi berpesan agar sertifikat yang sudah ada dijaga dan dimanfaatkan secara arif.

"Gunakan sertifikat yang ada untuk kesejahteraan keluarga kita," kata Jokowi saat memberi sambutan di Taman Budaya.

Termasuk, bila warga berniat menjadikan sertifikat sebagai agunan, harus diperhitungkan apakah warga mampu menyicil atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved