Nikita Mirzani Dapat Tempat Khusus Selama di Tahanan Eks Dipo Latief Dilaporkan dengan 2 Tuduhan
Nikita Mirzani dapat tempat khusus selama di tahanan Eks Dipo Latief dilaporkan dengan 2 tuduhan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, pihaknya menyediakan tempat khusus untuk ibu menyusui bagi Nikita Mirzani.
"Jadi kami fasilitasi karena beliau ini kan punya anak kecil. Anak kecil tentunya menjadi kewajiban juga dari orangtuanya," kata Irwan saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Fasilitas khusus itu disediakan selama Nikita Mirzani ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
5. Kondisi Nikita Mirzani dalam tahanan
Penata rambut sekaligus teman Nikita Mirzani, Krizna Fahrezi, mengungkapkan Nikita dalam keadaan baik meski sempat kelelahan karena pekerjaan.
Krizna juga membenarkan bahwa Nikita membawa bayinya, Arkana, yang masih memerlukan ASI Ekslusif.
"Iya, masih di atas. Ya, kan harus disusuin juga kan masih bayi, dibawa pagi jam 2 jam 3-an," ucap Krizna di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut pihak kepolisian, Nikita Mirzani masih akan ditahan sampai diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
6. Diserahkan ke kejaksaan pekan depan
AKBP Mochammad Irwan Susanto mengatakan, Nikita Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).
"Betul. Tersangka NM insya Allah Senin akan kami limpahkan (ke kejaksaan), kami juga tetap perlu kordinasi," kata Irwan saat ditemui di Porles Metro Jakarta Selatan, Jumat.
• Ngamuk ke Wartawan, Stasiun Televisi Blacklist Nikita Mirzani karena Lontarkan Kata-kata Kasar
• Nikita Mirzani Sebut Ada Keanehan di Konten Video Permintaan Maaf Andhika Pratama, Buatnya Bingung
• Ingat Pernikahannya Dulu, Nikita Mirzani Akui Rezekinya Seret Kalau Ada Suami Hingga Betah Sendiri
• Memanas, Kini Nikita Mirzani Bongkar Aib Andhika Pratama Suami Ussy Sulistiawaty di Instagram
Ia belum bisa menyebutkan waktu pelimpahan tersebut, namun pihaknya mengusahakan dilakukan pada pagi hari.
"Rencana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan bisa memperhitungkan waktunya," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Penjemputan Paksa Nikita Mirzani hingga Ditahan di Polres Jaksel"