CPNS 2019

TWK Disebut Paling Sulit, Ini Kisi-kisi Soal latihan SKD CPNS dari Kemenpan, Passing Grade Tak Sama

Sebelum tes SKD CPNS, ada baiknya peserta mempersiapkan diri dengan melihat kisi-kisi dan soal latihan serta materi apa saja yang mungkin ditanyakan.

Editor: Doan Pardede
BKN
SKD CPNS - Sebelum tes SKD CPNS ada baiknya peserta mempersiapkan diri dengan melihat kisi-kisi dan soal latihan serta materi apa saja yang mungkin ditanyakan dan Passing Grade di masing-masing formasi yang dilamar 

TWK minimal sebesar 65

SKD CPNS - Peserta seleksi CPNS Tahun 2020 di BKN, Cawang Jakarta Timur, Senin (27/1/2020).
SKD CPNS - Peserta seleksi CPNS Tahun 2020 di BKN, Cawang Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). (Lusius Genik)

b. Cumlaude dan Diaspora

TIU minimal sebesar 85, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

c. Penyandang Disabilitas

TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

TIU minimal sebesar 60, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

e. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi, dan Instruktur Penerbang

TIU minimal sebesar 80, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.

f. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal, dan Pengamat Gunung Api

TIU minimal sebesar 70, sementara tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.

Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 260.

Penilaian Penilaian masing-masing soal dalam SKD CPNS berbeda.

Dari informasi yang dihimpun, berikut rinciannya:

TIU dan TWK Jika peserta menjawab soal TIU dan TWK dengan benar, maka akan diberi nilai 5.

Sedangkan, jawaban yang salah tidak akan mendapat nilai atau 0.

TKP Untuk tes TKP, nilai soal berada pada rentang 1-5. Sementara, jika tidak dijawab, maka tidak akan mendapatkan nilai atau 0.

Dari sistem penilaian ini, maka nilai kumulatif maksimal peserta adalah 500, terdiri dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

BKN sebut pelaksanaan SKD CPNS berjalan lancar:

Meskipun belum seluruh instansi melaksanakan ujian, sejauh ini pelaksanaan SKD CPNS berjalan lancar.

"Selama pelaksanaan dari tanggal 27 Januari 2020 ini alhamdulillah lancar, tidak ada laporan terjadi kendala," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Menurut Paryono, server dan fasilitas yang digunakan dalam tes SKD CPNS juga tidak ada masalah.

Pantauan Kompas.com, hingga Kamis (30/1/2020) siang, masih ada instansi yang mengumumkan jadwal beserta lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan SKD CPNS.

Terkait ini, Paryono mengimbau instansi agar segera merilis jadwal dan lokasi tes kepada pendaftar.

"Itu jadi kewenangan instansi. Kami hanya bisa mendorong instansi untuk segera mengumumkan," ujar dia.

Kisi-kisi SKD SKD CPNS tahun ini akan mengujikan tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

Lebih lanjut, garis besar materi yang akan diujikan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.

"Isi dari TIU, TKP, dan TWK ada di Permenpan Nomor 24 Tahun 2019," papar Paryono

• Bocoran soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis

• Peserta SKD CPNS 2019 Mulai Berguguran, Gugur Massal Bakal Terulang? BKN Beri Tips Kerjakan soal TKP

• Kala Tahun 2019 tak Dapat Formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat Formasi CPNS 2020

• Umumkan Jadwal SKD CPNS Formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved